Deretan Temuan KPK dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

29 Maret 2023 10:03 WIB

Narasi TV

ilustrasi penangkapan tersangka korupsi (ANTARA/HO)

Editor: Akbar Wijaya

 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat tekait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.
 
Sejumlah tempat yang digeledah KPK adalah:
  • Satu unit apartemen Pakubuwono.
  • Kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan.
  • Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
  • Satu rumah tersangka di bilangan Depok.

Apa yang Ditemukan?

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan dalam penggeledahan tersebut tim penyidik KPK menemukan uang tunai yang jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
 
"Kita menemukan tidak mengamankan, itu sedang didalami kaitannya dengan perkara ini, bukan mata uang asing, rupiah," ujar Asep, Senin (27/3/2023).
 
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.

Tersangka dan Kerugian Negara

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
 
Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
 
Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.
 
Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.
 
KPK berharap semua pihak yang dipanggil, baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut.

Menteri ESDM Akui Keterlibatan Sejumlah Orang

Pada kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui keterlibatan sejumlah orang di kementeriannya terkait korupsi tukin.
 
"Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah," ucap Arifin kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
 
Kendati demikian, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang disidik KPK tersebut.
 
Menurut Arifin, penyidikan itu merupakan tindak lanjut atas temuan yang diperoleh dari aduan masyarakat.
 
"Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kami ketahui, kemudian berproses. Jadi, ini tunggu hasil dari pemeriksaan," kata Arifin.
 
Dia juga meminta semua pihak bersama-sama mengikuti proses penyidikan KPK.
 
"Tunggu hasil daripada pemeriksaannya, semuanya kita harus tunggulah," tambahnya.
 
Arifin meyakini hasil pemeriksaan yang saat ini berjalan bisa menjadi bahan perbaikan ke depan. Dia juga mengakui bahwa Kementerian ESDM masih harus melakukan pengawasan lebih ketat termasuk memperbaiki beberapa prosedur penyerta.

Kronologi

KPK mengungkapkan uang hasil korupsi tukin puluhan miliar rupiah di Kementerian ESDM diduga digunakan terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3/2023).
 
Meski demikian, Ali belum menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan.
 
Ali mengungkapkan penyidik KPK saat ini tengah mendalami ke mana aliran uang hasil korupsi serta dugaan digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.
 
"Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM," ujarnya.

Ali menerangkan dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR