Dharma Pongrekun, Calon Gubernur Jakarta dengan nomor urut 2, tanpa ragu menyatakan bahwa dia yakin jika pandem Covid-19 merupakan agenda terselubung asing, di dalam debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur yang digelar Minggu (6/10/2024).
Dharma menyatakan keyakinannya bahwa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia beberapa tahun silam itu merupakan isu kesehatan yang ditunggangi agenda terselubung asing. Dharma yakin jika masyarakat harus selalu waspada dalam menyikapi hal-hal yang tersembunyi di balik isu pandemi ini.
Dalam pemaparannya, Dharma meyakini jika pandemi Covid-19 merupakan skenario yang didesain untuk mengambil kedaulatan masyarakat Indonesia dan mengancam keselamatan rakyat.
"Saya paham betul tentang pandemi ini. Ini adalah agenda terselubung dari asing untuk mengambil alih kedaulatan kita," tegas Dharma dalam pernyataannya di dalam debat cagub tersebut.
Dalam keyakinan Dharma, dia mengklaim bahwa swab antigen dan tes PCR tidak dapat menunjukkan virus yang menyerang seseorang tetapi hanya mengecek asidosis dalam tubuh manusia.
Dharma memaparkan bahwa efek yang diciptakan oleh pandemi Covid-19 itu sangat besar, yakni ekonomi dalam negeri hancur dan banyak usaha yang bangkrut. Sehingga dia sebagai calon pemimpin dia berjanji akan melindungi masyarakat Jakarta dengan segala cara.
"Jangan sampai gara-gara pandemi, ekonomi hancur, masyarakat terbiasa online, UMKM hancur, dan rakyat ditakut-takuti," tutur Dharma menerangkan.
"Bagaimana bisa menuju kota global sejati kalau hati rakyatnya disakiti, pikirannya dirusak, dan tubuhnya diracuni? Semua itu omong kosong belaka," tambahnya.
Baca Juga:Sederet Janji RK-Suswono di Debat Pilkada Jakarta 2024, dari Kartu KAMU hingga Dana 200 Juta per RW
Ridwan Kamil melempar pertanyaan soal pandemi
Pertanyaan terkait pandemi Covid-19 yang dijawab Dharma itu berasal dari lawannya dalam kontestasi Pilkada Jakarta ini, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menegaskan pertanyaan itu bukan untuk mengulik tentang pandemi Covid-19 itu sendiri, melainkan untuk melihat bagaimana respons Dharma terkait pentingnya kesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani situasi darurat, salah satu contohnya pandemi Covid-19.
“Bukan soal percaya atau tidak pada Covid-19, tetapi bagaimana menyikapi perbedaan pendapat ketika pandemi kembali terjadi. Sementara, undang-undang menyatakan bahwa gubernur harus mengikuti arahan presiden,” ujar Ridwan Kamil saat menggelar konferensi pers usai debat perdana Pilkada Jakarta di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
Dia menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan seorang gubernur harus mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Gubernur bukan pemerintahan mandiri, tetapi pemerintah perpanjangan dari pusat. Pertanyaan yang dia lempar itu untuk melihat komitmen gubernur dalam menjaga harmoni antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Poin saya adalah mempertanyakan dan memperkuat bahwa pandangan-pandangan itu harus selaras dengan pemerintah pusat. Ketika pemerintah pusat sudah mengambil keputusan A, meskipun kita berpikir B, kewajiban undang-undang adalah mengikuti,” terangnya menambahi.
