24 Mei 2023 21:05 WIB
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Rizal Amril
Masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tahunnya pada tanggal 1 Juni. Tahun ini, Hari Lahir Pancasila akan jatuh pada hari Kamis (1/6/2023).
Tanggal 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Mengapa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila? Peristiwa apa yang melatarbelakangi penetapannya?
Penetapan Hari Lahir Pancasila mengacu pada pidato yang disampaikan oleh Sukarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945 sebagai wujud pemenuhan janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Tugas utama BPUPKI adalah melakukan pembahasan terkait kemerdekaan Indonesia yang meliputi penetapan ideologi negara, pembentukan undang-undang dasar, dan pembentukan pemerintahan.
Sidang BPUPKI pertama diselenggarakan pada 29 Mei–1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang pada zaman Belanda digunakan sebagai gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat.
Kini, gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Sidang BPUPKI dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional seperti Moh. Yamin, Soepomo, dan Sukarno. Mereka bersama-sama merumuskan dasar-dasar negara Indonesia.
Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima poin konstitusi yang terdiri dari Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Pada sidang hari ketiga yaitu 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan rumusan dasar negara berupa Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial.
Kemudian pada hari keempat sidang yaitu 1 Juni 1945, Sukarno menyampaikan pidato berisi gagasannya mengenai konsep dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip.
Kelima prinsip yang diusulkan oleh Sukarno yaitu Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
“Namanya bukan Pancadharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa–namanya ialah Pancasila,” kata Sukarno, sebagaimana tercatat dalam Risalah Sidang BPUPKI terbitan Sekretariat Negara.
“Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi," lanjut Sukarno.
Rumusan Pancasila inilah yang akhirnya diterima oleh peserta sidang dan ditetapkan sebagai hasil sidang.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membentuk Undang-undang Dasar, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan yang beranggotakan Sukarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Usulan kelima sila Pancasila yang disampaikan Sukarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 tersebut kemudian mengalami perubahan setelah dibahas kembali oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.
Dalam perundingan yang berjalan alot dan sengit tersebut, kemudian lahir rumusan dasar negara yang disebut sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Isi Jakarta Charter masih terdiri dari prinsip-prinsip yang disampaikan oleh Sukarno. Namun terdapat perubahan menjadi:
Sila pertama Piagam Jakarta kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk mengakomodasi prinsip toleransi beragama di Indonesia.
Pidato Sukarno awalnya disampaikan secara impromptu tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
KOMENTAR
Latest Comment