12 Juli 2022 22:07 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Kapolres Metro Jakarta Selatan menolak berasumsi soal isu hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto enggan menjawab pertanyaan wartawan perihal dugaan adanya hubungan asmara antara Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (J) dengan Putri Ferdy Sambo yang merupakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Budhi beralasan informasi tersebut masuk dalam wilayah yang sensitif.
“Kami agak sensitif kalau menyampaikan ini (isu perselingkuhan), tentunya itu masuk dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik,” kata Budhi dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).
Budhi mengatakan hingga saat ini para penyidik Polres Jakarta Selatan belum menemukan bukti perihal dugaan hubungan asmara tersebut. Ia menegaskan pihaknya bekerja berdasarkan alat bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut. Jadi kami tidak mau berasumsi, kami hanya berdasar fakta yang kami temukan di TKP,” ujar Budhi.
Budhi mengatakan Putri telah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan dengan dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dan Pasal 289 KUHP tentang kekerasan pencabulan.
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022) Brigadir J tewas ditembak sesama polisi berinisial Bharada E pada Jumat (8/7/2022) di kediaman Ferdy Sambo Jalan Duren Tiga No.46, Jakarta Selatan.
Versi Ramadhan peristiwa penembakan itu menurut Ramadhan dilatarbelakangi pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy. Namun keterangan Ramadhan sarat kejanggalan.
KOMENTAR
Latest Comment