Dito Ariotedjo Disebut Terlibat dalam Sidang Kasus Korupsi BTS 4G

27 September 2023 20:09 WIB

Narasi TV

https://narasi.tv/read/narasi-daily/pernah-dipecat-cara-menjelaskannya-saat-wawancara

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Nama Dito Ariotedjo kembali mencuat setelah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Sebagai informasi, kasus dugaan Korupsi BTS ini telah menyeret sejumlah nama untuk menjadi terdakwa, seperti Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan juga tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Dalam kesaksiannya, Irwan menyebut bahwa ia memberikan sejumlah uang sebesar Rp27 miliar kepada pria dengan nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.

“Yang terakhir nama Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo,” ungkap Irwan saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 26 Septemebr 2023, dikutip dari Antara.

Uang Rp27 miliar untuk tutupi kasus BTS 4G

Dalam keterangan, Irwan menyampaikan bahwa uang yang ia berikan kepada Dito tersebut diberikan dalam rangka menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek BTS 4G dan juga infrastruktur palet serta 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020 sampai 2022.

Irwan menerangkan bahwa ia tidak menyerahkan langsung uang tersebut kepada Dito, ia titipkan kepada seorang berma Windi dan Resi

“Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, tapi saya titip ke temen yang namanya Resi dan juga Windi” jelas Irwan.

Windi yang dimaksud adalah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, sedangkan Resi adalah seseorang yang bekerja untuk Dirut PT Mora Telematika Indonesia bernama Galumbang Menak.

Keduanya adalah dua saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G ini.

Dito Ariotedjo membantah menerima uang Rp27 miliar

Sebelumnya pada Senin (3/7), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ini sempat memberikan kesaksian dan keteranganya di Kejaksaan Agung.

"Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja [ke Kejaksaan Agung]," kata Dito pada Juli lalu, dikutip dari Antara.

Dalam keterangannya, ia mengaku sudah lama ingin menjelaskan soalnya kabar dirinya yang menerima uang Rp27 miliar dari Irwan Hermawan.

Kejagung disebut tengah mendalami kesaksian Irwan Hermawan dalam persidangan, termasuk dugaan keterlibatan Dito Ariotedjo.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR