DKI Jakarta Siapkan Aturan Baru Maksimal 1 Alamat 3 KK: Pendatang Siap-Siap Dipulangkan

20 May 2024 12:05 WIB

thumbnail-article

ARSIP - Contoh kartu keluarga (KK). Sumber: ANTARA.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) siapkan aturan baru untuk membatasi satu alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya diperbolehkan untuk tiga kartu keluarga (KK).

Rencana ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam rapat kerja Gubernur Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama 2024 yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta.

"(Untuk menyelesaikan adminduk) Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," jelas Joko

Joko juga menyampaikan jika aturan ini dibuat sebagai upaya mengatasi masalah kepadatan penduduk di wilayah DKI dan juga sebagai tindak lanjut dari ditemukannya satu alamat rumah dihuni oleh 13-15 KK di Jakarta.

"Ini luar biasa dan mungkin tidak terjadi di daerah lain karena itu kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," jelasnya.

Data dukcapil berbeda dengan total penduduk Jakarta

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, jumlah penduduk ber-KTP Jakarta dan menetap di Jakarta hanya 8,5 juta orang, sementara total penduduk di Jakarta mencapai belasan juta orang.

Menurut Joko, banyaknya jumlah penduduk di DKI Jakarta akan memengaruhi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.

"Dibandingkan dengan angka 13 ini luar biasa, 3 juta sendiri selisihnya. Tentunya ini akan menjadi beban yang luar biasa bagi APBD kita," ucapnya.

Joko berujar bahwasannya sebagai mitra praja utama, Pemprov DKI ingin APBD yang digunakan seefisien mungkin, oleh karenanya dibutuhkan aturan untuk menangani pendatang.

Jika pendatang tidak memiliki ketentuan dimaksud, maka penjamin bertanggung jawab memulangkan pendatang ke daerah asal.

Mantan Kepala Perwakilan BPK Bali itu juga menjelaskan jika data administrasi di Jakarta harus tepat sasaran, mengingat pemprov DKI Jakarta memiliki sejumlah bantuan sosial (bansos) yang harus dipastikan tepat sasaran bagi warga Jakarta yang membutuhkan.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER