14 Februari 2024 07:02 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat merupakan momentum penting bagi warga negara Indonesia untuk melaksanakan hak suara mereka.
Dalam rangka mengikuti proses pencoblosan Pemilu, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh setiap pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi terkait dokumen-dokumen yang diperlukan saat pencoblosan ini telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui akun Instagram resmi mereka @kpu_ri.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada status pemilihnya, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Berikut adalah daftar lengkap dokumen yang harus disiapkan sebelum menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pencoblosan Pemilu 2024, sesuai dengan kategori pemilih:
Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah status pemilih yang sudah terdaftar berdasarkan data pemilih dari Pemilu periode sebelumnya dan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk pemilih yang masuk dalam kategori ini, dokumen yang perlu dibawa adalah:
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah status pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT tetapi mengajukan pemindahan lokasi pemilihan ke TPS lain.
Proses pengurusan DPTb dapat dilakukan paling lambat H-7 pencoblosan atau pada Rabu, 7 Februari 2024.
Dokumen yang harus dibawa oleh pemilih kategori ini adalah:
Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT atau DPTb.
Meskipun demikian, mereka masih dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat atau satu jam sebelum TPS ditutup.
Dokumen yang harus dibawa oleh pemilih kategori ini adalah:
Setelah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, berikut adalah tata cara untuk melakukan pencoblosan di TPS:
Demikianlah penjelasan mengenai dokumen yang harus dibawa ke TPS saat pencoblosan Pemilu 2024 beserta dengan tata cara untuk melakukan pencoblosan tersebut.
Dengan memahami prosedur ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
***
Saksikan LIVE Rekapitulasi & Quick Count Pemilu 2024. Dapatkan informasi terkini, ikuti hasil pemilihan secara langsung. Bersama-sama kita pantau perkembangan demokrasi di negeri ini #Suara Penentu #Pemilu2024
KOMENTAR
Latest Comment