Advertisement

DPR: Rencana TNI Rekrut 24.000 Tamtama untuk Tambahan 5 Kodam Baru

18 June 2025 08:36 WIB

thumbnail-article

Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni saat memimpin upacara pembukaan prodi pendidikan pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Mako Rindam IX/Udayana, Tabanan, Bali, Jumat (27/9/2024) Sumber: ANTARA/Pande Yudha.

Penulis: Kitin Aprilia

Editor: Kitin Aprilia

Perekrutan 24.000 tamtama oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada tahun 2025 telah menjadi sorotan publik. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung pembentukan lima komando daerah militer (kodam) baru. Dia juga menyatakan bahwa Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak telah memberikan penjelasan mengenai kebutuhan rekrutmen tersebut selama presentasi di depan Komisi I.

"Mengenai 24 ribu tamtama yang akan direkrut, memang ada kebutuhan menurut KSAD sudah dipresentasikan di Komisi I, akan adanya penambahan lima kodam," terang Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (16/6/ 2025).

Utut menekankan bahwa penambahan kodam ini diperlukan untuk menjawab tantangan keamanan di masa depan. TNI AD sedang mempertimbangkan lokasi-lokasi yang tepat untuk penempatan prajurit, dan sesuai rencana, 24.000 tamtama tersebut akan disebar ke lima markas kodam yang baru dibentuk.

"Jadi kalau ada angka 24.000 biar nanti dijelaskan, mau di-deploy di mana saja. Kita kan enggak bisa bilang ini enggak cocok, ini enggak pas. Jadi sekali lagi, kita ke depan di Republik ini idealnya kita bicara yang baik," imbuhnya.

Namun, rencana ini tidak lepas dari kritik. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa perekrutan 24.000 tamtama ini menyimpang dari mandat utama TNI sebagai alat pertahanan negara. Mereka berpendapat bahwa TNI seharusnya direkrut, dilatih, dan dididik untuk pertempuran, bukan untuk mengurus urusan di luar perang seperti pertanian atau pelayanan kesehatan.

Kritikan ini mencuat seiring dengan meningkatnya perdebatan tentang peran militer dalam sektor sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memandang rencana keterlibatan TNI dalam sektor pertanian dan perikanan dianggap tidak sesuai dengan tugas TNI. Koalisi mengingatkan bahaya pengaburan batas antara tanggung jawab militer dan sipil, yang dapat mengarah pada militarisasi dalam kesempatan yang tidak semestinya.

"TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang. Bukan untuk mengurus urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan," jelas koalisi dalam pernyataan pers pada Senin (9/6/2025).

Koalisi menyebut bahwa keterlibatan TNI dalam urusan pertanian, perkebunan, peternakan, dan pelayanan kesehatan disebut sebagai kegagalan dalam menjaga batas demarkasi. Seharusnya batasan yang jelas antara urusan sipil dan militer itu harus tegas dan sesuai dengan UUD 1945 dan UU TNI.

 

 

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement