Duduk Perkara Pro & Kontra Korban Judi Online Akan Terima Bansos, Ternyata Begini Penjelasannya

19 Jun 2024 17:06 WIB

thumbnail-article

Dokumentasi - Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy disela-sela dialog bersama raja dan sultan se-Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/1/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/aa.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Apa yang terjadi?

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bikin heboh terkait usulan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online.

Awalnya gimana?

Kehebohan ini berawal dari pernyataan Muhadjir di Kompleks Instana Kepresidenan soal pemberian bantuan ke para korban judi online.

Omongan Muhadjir

"Kita sudah advokasi mereka yang jadi korban judi online, misalnya kita masukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) buat jadi penerima bansos," katanya (13/6/2024). Dia juga menambahkan, "Ya termasuk banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir, Kamis (13/6/2024).

Menuai Reaksi Kontra

Pernyataan Muhadjir soal pemberian banson ke korban judi online menuari reaksi kontra sejumlah pihak.

MUI: Penjudi Jangan Diberi Bansos

Majelis Ulama Indonesia (MUI) gak setuju. Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh masih banyak masyarakat yang berhak diprioritas terkait bansos.

"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh dikutip Antara di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Niam melanjutkan, "masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan. Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu nggak tepat sasaran."

Menkoperekonomian: Korban Judol Beda dengan Ojol

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga gak sepakat sama Muhadjir soal bansos buat korban judi online. Dia bilang korban judi online (judol) beda dengan ojek online (ojol).

"Kalau judi online kan judol namanya, kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol," kata Airlangga sambil tertawa saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Ojol memang sempat mendapat bansos dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2022 akibat terjadinya kenaikan harga BBM. Bansos yang diberikan kepada para pengemudi ojol itu ialah bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 600 ribu sebagaiman diatur dalam eraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.

Dalam aturan itu, Jokowi mewajibkan pemerintah daerah menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2% dari Dana Transfer Umum. Dengan begitu, BLT BBM terhadap para ojol itu disalurkan melalui pemerintah daerah.

Presiden Jokowi: Gak Ada Bansos untuk Korban Judi Online

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online atau daring.
 
"Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
 
Termasuk soal rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, dikatakannya, juga tidak ada. "Nggak ada," katanya.

Klarifikasi Muhadjir: Bukan Penjudi tapi Keluarganya yang Diberi Bansos

Setelah heboh di media sosial dan pemberitaan Muhadjir kemudian klarifikasi.

“Yang perlu saya tegaskan lagi, bahwa yang saya maksud korban itu bukan penjudinya. Korban itu adalah mereka yang mengalami atau menderita kerugian akibat perbuatan oleh penjudi itu, jadi bukan penjudinya. Berbeda dengan pinjaman online (pinjol), kalau pinjol itu selama ini yang dianggap korban kan yang pinjam,” ujar Menko Muhadjir dikutip Antara di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Muhadjir menilai bansos penting buat keluarga korban judi online yang bukan cuma rugi materi, tapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian. Usulan bansos ini juga muncul dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online, di mana Menko PMK jadi Wakil Ketua mendampingi Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Ia menjelaskan dalam ketentuan pemerintah, utamanya yang sudah ditetapkan di Kementerian Sosial (Kemensos), orang yang tidak mampu atau orang miskin dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemensos bisa dimasukkan sebagai penerima bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan proses verifikasi terlebih dahulu.

“Kita masih belum mengadakan pertemuan, apakah itu (pemberian bansos bagi keluarga korban judi online) akan menjadi agenda penting atau tidak, tetapi secara otomatis sebetulnya, kalau ada korban jatuh miskin, ya nanti Kementerian Sosial kan yang akan memasukkan, baik itu secara khusus untuk para korban, atau lewat regulasi yang sudah ada bisa menampung kan, kalau didaftar nanti juga masih diverifikasi, masih berproses itu,” papar Menko Muhadjir.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER