Eks Jenderal Polisi Somasi Tim Pengacara Lukas Enembe: Mereka Sebut Budi Gunawan & Tito Karnavian Ingin Kuasai Papua

27 Sep 2022 18:09 WIB

thumbnail-article

Budi Gunawan dan Tito Karnavian (Foto: Istimewa)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Ramadhan Yahya

Pejabat Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.

Mantan Kapolda Papua ini enggak terima lantaran namanya terseret dalam penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK atas kasus korupsi.

"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu dua kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," kata Waterpauw dikutip Antara di Manokwari, Senin (26/9/2022) malam.

Waterpauw menyebut somasinya sebagai mekanisme (hak jawab) atas sejumlah tudingan yang dilontarkan tim pengacara Lukas.

"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, ya, dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal."  

Masalahnya, Waterpauw enggak menyebut spesifik apa saja pernyataan tim pengacara Enembe yang membuatnya gerah karena merasa dicemarkan.

Yang jelas kemarin dan beberapa hari sebelumnya tim kuasa hukum Lukas emang rajin banget melontarkan tudingan ke sejumlah jenderal polisi atas kasus yang menjerat kliennya.

Yuk, kita simak lagi saja rentetan pernyataan tim kuasa hukum Enembe.

Sebut Lukas Dibikin Bonyok 14 Purnawirawan Jenderal Polisi

Aloysius Renwarin, salah satu tim pengacara Lukas Enembe menyebut kliennya "bonyok" lantaran berhadapan dengan 14 bintang jenderal polisi dalam kasus dugaan korupsi di KPK.

"Pak Lukas ini "bonyok" berhadapan dengan mantan-mantan jenderal polisi. Saya harus sampaikan ini, supaya mereka setop bermain. Supaya rakyat tahu," kata Aloysius saat konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Aloysius mengisyaratkan para jenderal pensiunan polisi itu terdiri dari dua pensiunan jenderal bintang empat dan dua pensiunan jenderal bintang yang kalau ditotal semuanya ada 14 bintang.

"Pak Lukas berhadapan dengan 14 bintang jenderal polisi. Bayangkan [apa] enggak "bonyok" ini Pak Gubernur? Kasihan. Saya harus sampaikan terbuka, supaya mereka mundur, jangan merekayasa kasus ini," ujarnya.

Menurut Rewarin para jenderal itu mestinya tidak menggunakan KPK untuk kepentingannya.

"Kalian tidak boleh mempergunakan KPK yang dilahirkan melalui reformasi, mempertahankan kekuasaan," kata Aloysius.

Sebut Budi Gunawan dan Tito Karnavian Ingin Kuasai Papua

Aloysius lantas mengaitkan penetapan tersangka Lukas di KPK dengan agenda Budi Gunawan dan Tito Karnavian yang ingin menjadikan Paulus Waterpauw sebagai pejabat di Pemprov Papua.

"Saya mengerti politik, tidak hanya mengerti hukum saja. Saya pengacara yang tiap hari bersentuhan dengan dunia politik. Sehingga kalau saya mengambil kesimpulan bahwa politisasi sudah terjadi karena saya melihat dua figur ini. Pak Budi Gunawan dan Pak Tito Karnavian, sudah memainkan kartunya untuk mempersiapkan Pak Paulus masuk ke Papua," kata Aloysius.

Budi Gunawan merupakan pensiunan jenderal polisi bintang empat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Tito Karnavian saat ini menjabat sebagai Mendagri dan merupakan pensiunan jenderal bintang empat polisi yang pernah menduduki posisi Kapolri.

Sedangkan Paulus adalah pensiun Polri dengan pangkat Komjen alias bintang tiga dengan posisi sebagai Kabaintelkam. Aloysius menyoroti rekam jejak Paulus selepas pensiun dari kepolisian.

"Setelah Pak Paulus selesai dari polisi, dia ke mana? Dia ditarik Pak Tito masuk ke Deputi Perbatasan [Kemendagri]. Setelah selesai, mau ada pergantian pejabat Gubernur di Papua Barat, siapa yang ditunjuk Tito? Pak Paulus, kan?" katanya.

Dari rekam jejak Paulus, Aloysius berkesimpulan bahwa Jenderal Budi Gunawan dan Jenderal Tito Karnavian memang menyiapkan Paulus untuk menguasai Papua.

"Jadi, kalau saya mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi politisasi, di mana dua jenderal polisi ini memainkan peran untuk menguasai Papua, saya tidak salah," kata Aloysius.

Hmm, tapi kalau dihitung-dihitung, total bintang Budi Gunawan, Tito Karnavian, dan Paulus Waterpauw, kan, baru 11. Siapa, ya, jenderal bintang tiga lainnya yang belum disebut?

Tuding Budi Gunawan dan Tito Karnavian Sodorkan Nama Paulus Sebagai Cawagub Papua

Nama-nama mantan jenderal polisi diseret pengacara Lukas bukan baru kali kemarin terjadi. Sebelumnya, dalam wawancara untuk program "Rossi" di Kompas TV, Stefanus Roy Rening pengacara Lukas menyebut kliennya sudah diincar sejak 2017. 

Tudingan ini berangkat dari kunjungan Budi Gunawan selaku Kepala BIN dan Tito Karnavian selaku Kapolri menemui Lukas Enembe di Papua.

Dalam pertemuan itu, Budi dan Tito meminta agar Lukas menjadikan Paulus Waterpauw sebagai calon wakil gubernurnya di Pilkada 2019.

"Dari foto yang ini adalah 2017 Pak Budi Gunawan jenderal bintang empat meminta agar Pak Lukas dalam periode kedua berpasangan dengan Paulus Waterpauw," kata Stefanus dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Bagaimana bisa seorang Kepala BIN mengintervensi situasi kehidupan politik di tanah Papua? Ini urusan demokrasi di tanah Papua," ujarnya.

Stefanus mengatakan pada Desember 2021 Tito mengulang lagi permintaannya ke Lukas agar menjadikan Paulus sebagai pengganti wakil gubernur Papua Klemen Tinal yang meninggal dunia pada Mei 2021. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan Lukas dengan alasan partai politik pendukungnya menolak nama Paulus.

BIN, Tito, dan Paulus Kompak Membantah

Namun, segala tuduhan pengacara Lukas Enembe dibantah BIN, Tito Karnavian, dan Paulus Waterpauw.

Kepala Deputi VII BIN Wawan Purwanto mengatakan pimpinan mereka Budi Gunawan tidak terlibat penersangkaan Lukas dalam kasus korupsi di Papua oleh KPK.

"Kasus Lukas Enembe adalah murni masalah hukum tidak ada kaitannya dengan politik. Apalagi masalah ini ditangani oleh KPK, tentu ada bukti permulaan yang cukup," kata Wawan kepada Narasi, Sabtu (24/9).

Wawan meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang dihadapi Lukas.

"Kita ikuti proses hukumnya. Di sanalah nanti kita akan dapat menilai mulai dari alat bukti, keterangan saksi, maupun keterangan ahli hingga vonis dijatuhkan," ujar Wawan.

Setali tiga uang dengan Wawan, Tito dan Paulus juga membantah pernyataan para pengacara Lukas.

"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni [masalah hukum]," ujar Tito usai rapat dengan Komisi II DPR, Jumat (23/9).

Sedangkan Waterpauw mengatakan semua warga negara Indonesia sama di mata hukum dan wajib taat hukum. "Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara,” katanya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER