Empat Pekerja BTS yang Disandera TPNPB-OPM Dibebaskan, Begini Kronologinya

15 Mei 2023 08:05 WIB

Narasi TV

Kelompok separatis bersenjata di Papua menyandera pilot Susi Air.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

 
Empat sandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang merupakan pekerja proyek tower base transceiver station (BTS) PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS) dilaporkan telah bebas.
 
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri memastikan empat pekerja proyek tersebut sudah bersama masyarakat di Distrik Okbab.
 
Selain itu Mathius juga menyebut korban penyanderaan yang terluka karena dianiaya TPNPB-OPM sudah mendapat perawatan medis di puskesmas setempat.
 
Update terakhir (Sabtu) sore, pendarahan pada korban sudah berhenti,” kata Fakhiri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (14/5/2023).
 
Mathius berharap Minggu malam kepala distrik sudah bisa tiba di Kampung Okbab untuk memudahkan komunikasi dan memastikan bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat.
 
Ia juga berharap jangan ada lagi kekerasan yang mengorbankan masyarakat sipil.
 
"Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut," ujarnya.

Kronologi Penyanderaan

Penyanderaan empat pekerja proyek pembangunan BTS PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS) dilakukan lima orang pada Jum'at (12/5/2023).
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulisnya mengatakan ada empat orang yang masih disandera.
 
Ia menjelaskan kronologis kejadian, berawal saat enam orang pekerja Tower BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 WIT.
 
Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab mereka langsung diadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok TPNPB-OPM.
 
Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.
 
Korban luka, yakni Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
 
"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” kata Benny.
 
Nama-nama pekerja yang masih disandera antara lain:
 
  • Asmar, seorang staf PT IBS (luka di bahu kanan).
  • Peas Kulka, staf distrik.
  • Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme.
  • Fery, staf PT IBS (luka di bahu kiri).

Menuntut Tebusan Rp500 Juta

Benny mengatakan penyandera mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera.
 
"Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” ujar Benny.
 
Lebih lanjut, Benny mengatakan Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, Wakil Bupati Kris Bakweng Uropmabin, Asisten 1 Nicolaus Urobmabin dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi, tokoh adat setempat, serta satuan tugas TNI-Polri serta Operasi Damai Cartenz telah mengadakan rapat guna merumuskan langkah-langkah penanganan.
 
Dalam rapat tersebut, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi mengatakan pemerintah daerah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab setempat, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban.
 
"Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat," kata Bastomi.
 
Sumber: Antara

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR