5 Fakta Bentrok Warga dan Polisi di Seruyan, Tindakan Represif Aparat Jadi Sorotan

9 Oktober 2023 16:10 WIB

Narasi TV

Polisi bersenjata saat melakukan penjagaan. Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Bentrokan antara warga dan kepolisian terjadi di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1 Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada Sabtu (7/10/2023). Berikut sejumlah fakta bentrok polisi dan warga Kebun Sawit Seruyan.

Hingga Senin (9/10/2023), bentrok sudah terjadi sebanyak enam kali. Menurut WALHI Kalimantan Tengah, ada perintah dari komandan kepada aparat polisi untuk membidik kepala warga. Akibatnya, satu orang meninggal dunia karena tertembak dan seorang lainnya mengalami luka berat.

“Tanpa ada dasar jelas, nggak ada pemicu, pemantik atau aksi massa, aparat melakukan tindakan represif, (pakai) gas air mata dan peluru, senjata api,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Bayu Herinata pada Sabtu (7/10/2023).

Fakta bentrok polisi dan warga Seruyan

Berikut ini sejumlah fakta bentrok polisi dan warga di Kebun Sawit Seruyan, Kalimantan Tengah:

  • Sempat mediasi

Konflik bermula dari tuntutan warga kepada PT HMBP 1 sejak 16 September 2023. Warga menuntut pemberian kebun plasma 20 persen sesuai perjanjian yang tak kunjung terwujud setelah puluhan tahun. Warga meminta lahan seluas 443 hektar untuk dikelola, sedang perusahaan hanya memberi 235 hektar saja.

Akhirnya warga dan perusahaan melakukan mediasi, tetapi belum ada kesepakatan. Warga pun melancarkan tuntutan lebih keras. Sayangnya, tuntutan ini tak ditanggapi oleh pemerintah kabupaten. 

  • Konflik warga dengan polisi

Alih-alih menyelesaikan, aparat kepolisian justru disiagakan di sekitar wilayah perusahaan. Saat itu, warga memblokade jalan di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT HMBP 1. Tindakan ini tentu menghambat operasional perusahaan.

Aksi unjuk rasa di area pabrik perkebunan sawit PT HMBP 1 terjadi pada Kamis (21/9/2023). Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, polisi datang untuk melakukan pengamanan.

Namun, mereka melihat para warga menghadang sambil membawa tombak dan ketapel. Ketika diamankan, warga justru melawan dan menyerang polisi. Bentrokan pecah pada Sabtu (7/10/2023) siang. 

  • Jatuh korban jiwa

Akibat bentrok, satu warga bernama Gijik (35) tewas diduga tertembak. Ia datang bersama warga bernama Taufikurahman (23) dan menjadi bagian dari ratusan warga yang demonstrasi di PT HMBP 1.

“Mereka sedang duduk-duduk saat aksi. Namun, Taufikurahman lalu tertembak. Gijik yang hendak menolong malah kena tembak,”jelas pengemudi ambulans Desa Bangkal, Fery, dikutip dari Kompas.

Kini, Gijik sedang menjalani visum, sementara Taufikurahman tak sadarkan diri dan sedang dirawat di rumah sakit terdekat.

  • Polisi klaim tak bawa peluru tajam

Terkait penembakan tersebut, polisi mengklaim tak menggunakan peluru tajam. Mereka hanya dibekali gas air mata, peluru hampa, dan peluru karet. Polisi juga menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada anggota polisi yang dibekali dengan peluru-peluru tajam. Hanya dibekali dengan gas air mata, peluru hampa, dan peluru karet,”ujar Erlan pada Sabtu (7/9/2023) dikutip dari Kompas.

Erlan menyebut Polda Kalimantan Tengah akan menyelidiki peristiwa penembakan melalui otopsi jenazah. Nantinya akan diketahui jenis peluru dan senjata yang menyebabkan warga tersebut tewas.

  • Desakan bebaskan warga

Aparat menangkap 20 warga Bangkal, Seruyan saat melakukan demonstrasi. Mereka ditangkap lantaran membawa senjata api, ketapel, dan sejenisnya. Barang-barang tersebut kemudian disita oleh polisi.

WALHI dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak agar polisi membebaskan warga yang ditangkap pasca tindakan represif aparat.

“Kita bisa melihat dengan jelas, bahwa konflik agraria selalu diselesaikan negara lewat pengerahan aparat yang berlebihan,”tulis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melalui akun X (Twitter).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Kapolda Kalteng menghukum para anggota yang melakukan tindakan represif. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran diminta bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR