Advertisement

Fakta-Fakta Penipu Via QRIS di Masjid Blok M: Sebar di 38 Tempat dari Masjid, Bank, Sampai SPBU

12 April 2023 11:21 WIB

thumbnail-article

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) saat memperlihatkan barang bukti kasus penipuan QRIS di Jakarta, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar. .

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menempelkan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah tempat di wilayah Jakarta termasuk di Masjid Nurul Iman Blok M Square.
 
Apa saja fakta-fakta yang diungkap polisi mengenai kasus ini?

Berawal dari Laporan Pengurus Masjid

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan pengusutan kasus ini bermula dari laporan pengurus Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan pada 9 April 2023 yang menemukan stiker QRIS mencurigakan.
 
"Pelapor merupakan pengurus masjid yang menemukan stiker QRIS di tiang masjid pintu masuk. Setelah melihat itu, pelapor menanyakan kepada marbot (saksi) untuk mengetahui penempel QRIS tersebut namun saksi tidak mengetahui siapa yang melakukan," kata Auliansyah saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
 
Dari kecurigaan tersebut, kata Auliansyah, pelapor dan saksi kemudian menelusuri seputar masjid dan mendapati 24 stiker QRIS lagi tertempel di wilayah sekitar masjid.
 
"Setelah itu pelapor melihat CCTV dan diketahui tersangka MIML yang menempelkan stiker QRIS tersebut, " katanya.

Profil Tersangka: Bekas Pegawai Bank BUMN

Auliansyah  menyebut tersangka MIML (39 tahun) merupakan eks karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," katanya.
 
Namun Auliansyah belum bisa merinci lebih jauh mengenai latar belakang tersangka karena masih dalam pendalaman oleh penyidik.
 
"Masih kami lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kita ringkus pada Subuh hari ini, " katanya.

Modus Tersangka

Auliansyah menjelaskan tersangka menjalan modus dengan menempelkan QRIS miliknya di atas QRIS milik masjid, menempelkan QRIS di samping QRIS yang sudah ada, dan menempelkan QRIS pada tembok yang berjauh-jauhan.
 
Auliansyah  menjelaskan  tersangka diketahui melakukan pencetakan stiker QRIS pertama kali pada 23 Maret 2023.
 
"Pasal yang disangkakan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar, " katanya.

Menempel di 38 Tempat

Auliansyah menyebut tersangka MIML (39) telah menjalankan aksinya di 38 titik di wilayah Jakarta.
 
“Beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik,” kata Auliansyah.
 
Berikut lokasi-lokasi yang ditempelkan stiker QRIS milik pelaku berdasarkan waktu penempelan.
 
1 April 2023:
 
1. Masjid At-Taqwa Sriwijaya.
 
2. Bank Syariah Indonesia (BSI) Pondok Indah.
 
3. BCA Mayestik.
 
4. BSI Mayestik.
 
5. BSI Radio Dalam.
 
6. BSI Panglima Polim.
 
7. ATM Gallery Ayam Bulungan – U&P.
 
8. BCA Grand Wijaya.
 
9. BSI Fatmawati.
 
10. Masjid An-Nur GOR Bulungan.
 
11. SPBU Pejompongan
 
2 April 2023:
 
1. Pasar Mayestik.
 
2. Masjid Nurul Hidayah Brawijaya.
 
3. Masjid Darul Jannah Walikota.
 
4. Masjid Syarif Hidayatullah.
 
5. Masjid Simprug.
 
6. Masjid Jami Kebayoran Lama ITC Permata Hijau
 
4 April 2023:
 
1. Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah.
 
2. Masjid Al-Ikhsan Kerinci.
 
3. Masjid Cut Nyak Dien.
 
4. Masjid Agung Sunda Kelapa.
 
5. Masjid Al-Ithsam.
 
6. Masjid Cut Meutia Menteng.
 
7. Masjid Al-Bakri Taman Rasuna.
 
8. Masjid Jami Ar-Rahman Kuningan
 
5 April 2023:
 
1. Masjid As-Sakinah Tanah Kusir.
 
2. Masjid Raya Bintaro Sektor 9.
 
3. Masjid Raya KH Hasyim Asyari.
 
4. Masjid Raya Al Insan Patal Senayan.
 
6 April 2023:
 
1. Masjid Nurullah Kalibata.

7 April 2023:
 
1. Masjid Istiqlal.
 
2. Masjid Al-Azhar.
 
9 April 2023:
 
1. Masjid Thamrin Residence.
 
2. Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
 
3. Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
 
4. Masjid Nurul Iman Blok M.

Total Dana Terkumpul

Polisi menyebut sementara ini dana yang terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka sebanyak 44 transaksi dengan total dana yang terkumpul Rp13 juta lebih.
 
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap pria diduga pelaku penipuan stiker pembayaran daring menggunakan kode batang (QRIS) di sejumlah masjid di wilayah tersebut.
 
"Pelaku ditangkap petugas gabungan Polda Metro Jaya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
 
Irwandhy menerangkan pelaku ditangkap di salah satu lokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
 
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/4) mengimbau masyarakat yang ingin menyumbang melalui QRIS untuk berkoordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat agar sumbangan yang disalurkan tepat sasaran.
 
"Kami akan komunikasi, melihat barang bukti, hingga gelar TKP guna mencari siapa yang telah mentransfer ke QRIS palsu tersebut," katanya.
 
DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square menyatakan pihaknya sudah menerima pengembalian uang yang dikirim tersangka ke rekening masjid.
 
"Iya kami sudah menerima, tapi itu kan belum tentu uang jamaah, bisa jadi uang dari mana saja, dari QRIS yang tersebar," ujar DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square Habibi Katin saat dihubungi.
 
Hingga kini pihaknya masih menunggu penjelasan alasan pelaku melakukan aksinya di sejumlah masjid yang ada di DKI Jakarta.
 
Sumber: Antara

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement