Polisi telah menangkap pelaku penipuan yang menempelkan stiker QRIS di sejumlah masjid di Jakarta.
Pelaku bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis ditangkap di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023).
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria tengah menempelkan stiker barcode QRIS di kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square.
Modus penipuan jenis baru ini bertujuan untuk mengambil alih uang infak jemaah yang seharusnya masuk ke kas resmi masjid menjadi ke kantong pribadi pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku telah melakukan aksinya di sejumlah masjid seperti Masjid Nurullah Kalibata City, Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Cut Meutia, hingga Masjid Istiqlal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut pelaku dijerat pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"(Dikenai) Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Auliansyah dikutip dari Antara.
Selain itu, pelaku juga dikenai Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.
Tak hanya di Jakarta, penipuan bermodus QRIS palsu juga terjadi di Bintaro, Tangerang Selatan. Kasus ini tengah diselidiki oleh Polres Tangsel.
Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih juga mengimbau pengurus masjid di Tangerang Selatan untuk waspada dan selalu mengecek keaslian barcode QRIS.
Mengantisipasi penipuan QRIS palsu
Di tengah maraknya penipuan bermodus QRIS palsu, perlu adanya tindakan pencegahan supaya tidak muncul korban selanjutnya.
Antisipasi yang paling mudah adalah dengan tidak sembarangan memindai kode QR yang berada di ruang publik.
Kedua selalu pastikan penerima yang tercantum dalam aplikasi sesuai dengan tujuan transfer yang diharapkan.
Selalu berhati-hati jika Anda menjumpai tautan mencurigakan saat memindai kode QR. Penggunaan kode QR sendiri ditujukan supaya tautan tidak perlu digunakan lagi.
Pastikan juga kertas atau stiker barcode QR bukan merupakan tempelan yang diletakkan untuk menutupi kode asli.
Jika perlu, Anda dapat menggunakan aplikasi khusus seperti Kaspersky's QR Scanner untuk memeriksa keamanan kode QR.
