Advertisement

Fakta Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar: Investigasi Awal dan Pelaku yang Terlibat

23 December 2024 08:46 WIB

thumbnail-article

Antara .

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap sebuah sindikat pembuatan uang palsu yang beroperasi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Dalam penangkapan tersebut, sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan, di mana beberapa di antaranya adalah pegawai negeri dan karyawan bank BUMN.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menemukan peredaran uang palsu di kawasan Kabupaten Gowa.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kegiatan ini dikendalikan oleh Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim, yang berperan sebagai otak dari sindikat tersebut. Berikut sejumlah fakta dalam kasus uang palsu di kampus UIN Makassar:

Barang Bukti Mencapai Triliunan Rupiah

Penyelidikan kasus ini mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian mencapai nilai yang sangat besar, bahkan ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Di antara barang bukti tersebut, terdapat mesin cetak uang yang didatangkan dari Cina dengan harga sekitar Rp600 juta, serta berbagai jenis uang palsu yang beredar, termasuk mata uang asing.

Selain itu, polisi juga menemukan sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan surat berharga negara (SBN) dengan nilai yang fantastis, mencakup total 98 item barang bukti yang disita.

Sudah Diproduksi Bertahun-tahun

Produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2010. Aktivitas ini terbagi dalam beberapa periode, di mana sempat terhenti selama beberapa tahun sebelum kembali beroperasi pada tahun 2022.

Mesin cetak uang palsu yang baru dibeli pada tahun 2022 memungkinkan sindikat ini untuk memperbesar skala produksi mereka. Proses pencetakan uang palsu dilakukan di dalam gedung perpustakaan universitas, yang menambah keprihatinan terhadap reputasi dan integritas institusi pendidikan tersebut.

Uang Palsu Digunakan Untuk Pendanaan Kampanye

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menduga bahwa salah satu tujuan utama dari pembuatan uang palsu ini adalah untuk mendukung kampanye Pilkada di Kabupaten Barru.

Tersangka diketahui telah mengajukan proposal pendanaan untuk kampanye tersebut namun terhambat karena ketidakcukupan kursi partai yang diperlukan untuk mencalonkan kandidat.

Dengan mengedarkan uang palsu, sindikat ini berusaha memperoleh sumber daya finansial yang diperlukan untuk mewujudkan ambisi politik mereka.

Dampak Terhadap Kasus ini

Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ini memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian lokal. Banyak bisnis kecil yang tidak dapat menerima uang palsu tersebut, dan hal ini menyebabkan kerugian langsung bagi pelaku usaha.

Oleh karena itu, pihak Bank Indonesia (BI) mengeluarkan pernyataan yang mendesak untuk tindakan lebih ketat dalam pengawasan dan kontrol pertukaran uang, untuk mencegah peredaran uang palsu yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan ekonomi secara keseluruhan.

Dengan pengungkapan sindikat ini, diharapkan dapat mengurangi risiko peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat dan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap kejahatan serupa di masa depan.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement