28 Juli 2023 12:07 WIB
Penulis: Elok Nuri
Editor: Rizal Amril
Penentuan upah gaji bagi seorang karyawan sangat penting guna untuk memenuhi kebutuhan hariannya, tapi tahukah kamu ada beragam fasilitas yang diharapkan karyawan selain gaji?
Fasilitas ini biasanya diberikan perusahaan agar karyawannya lebih semangat bekerja dan memberikan hasil terbaik bagi perusahaan, dan nyatanya ada beberapa perusahaan yang sudah menawarkan beberapa fasilitas di luar gaji.
Fasilitas sebagai penunjang semangat juga menjadi salah satu aspek penting bagi pemberi kerja.
Studi yang dilakukan oleh Oxford University Said Business School menunjukkan bahwa pekerja yang merasa senang dapat bekerja 13 persen lebih produktif.
Selain untuk menunjang performa, fasilitas ini juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sesuai usia, tahapan hidup dan pendapatan. Biasanya ada tiga masalah yang sering dikeluhkan yaitu keseimbangan kerja dan hidup, kesehatan fisik dan juga mental.
Menurut Malayu Hasibuan dalam bukunya berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia (2010), pemberi kerja dapat memberikan fasilitas di luar gaji berupa program kesejahteraan untuk meningkatkan produktivitas dan loyalitas pekerja.
Berikut adalah fasilitas yang dapat diharapkan oleh pekerja ketika bekerja di sebuah perusahaan.
Asuransi menjadi salah satu fasilitas penting dalam pekerjaan. Asuransi berbentuk asuransi jiwa, kesehatan, dan kecelakaan dapat memberikan rasa aman kepada pekerja ketika bekerja.
Hal tersebut juga berguna bagi pemberi kerja agar para pekerjanya merasa dilindungi oleh pemberi kerja dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Fasilitas ini sangat dibutuhkan bagi karyawan yang memiliki tempat tinggal yang cukup jauh dari kantor atau karyawan yang bekerja di bidang yang mengharuskan mereka bertemu dengan klien di luar kantor.
Tunjangan atau fasilitas ini juga mencangkup biaya akomodasi ketika ditugaskan untuk melakukan perjalanan dinas atau bisnis di luar kota
Fasilitas tempat tinggal juga menjadi salah satu fasilitas yang diharapkan para pekerja.
Fasilitas ini dapat berupa rumah atau mes yang dapat digunakan oleh para karyawan sebagai hunian.
Tempat tinggal biasanya diharapkan jika mendapatkan penempatan yang jauh.
Fasilitas berupa makan siang atau kantin khusus untuk pekerja juga bisa diperhatikan para pemberi kerja.
Pemberian fasilitas makan siang atau kantin dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja karena dengan makan siang, pengeluaran pekerja dapat ditekan.
Fasilitas selanjutnya ini begitu penting bagi karyawan perempuan termasuk hak cuti haid, hamil, dan melahirkan
Aturan mengenai cuti bagi perempuan tersebut telah tertulis dalam UU No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 81 ayat (1).
Dalam UU tersebut, pekerja atau buruh perempuan tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua haid jika mengalami nyeri parah.
Sementara bagi ibu yang sedang hamil dapat mengambil cuti sebelum, saat, dan setelah melahirkan.
Selain itu perlunya fasilitas ruang menyusui dan juga ruang bermain anak. Karena tidak semua ibu bisa menitipkan anaknya ke daycare atau mempekerjakan baby sitter.
Sebagian karyawan mungkin bisa mengalami stres dan depresi hingga burnout di tempat kerja. Hal ini cukup berisiko, tak hanya bagi pekerja tetapi juga pemberi kerja.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memasukkan burnout dalam fenomena yang umum terjadi dalam pekerjaan.
Burnout berperan penting dalam penurunan produktivitas pekerja, oleh karenanya dukungan kesehatan mental menjadi penting.
Perusahaan dapat memberikan dukungan kepada karyawannya berupa layanan kesehatan mental atau psikologis secara gratis.
Perusahaan juga dapat membuat program rekreasi bagi pekerja untuk menjaga tingkat kebahagiaan pekerjanya agar terhindar dari burnout.
Fasilitas ini biasanya sudah diberikan oleh pihak manajemen HR yang dapat digunakan karyawan.
Dalam UU Ketenagakerjaan, cuti merupakan hak yang harus diberikan kepada pekerja. Jumlah cuti yang diberikan minimal 12 kali dalam setahun bagi buruh yang sudah bekerja setidaknya satu tahun.
Cuti tersebut di luar cuti khusus perempuan seperti cuti haid dan cuti melahirkan.
KOMENTAR
Latest Comment