13 September 2022 18:09 WIB
Penulis: Ani Mardatila
Editor: Akbar Wijaya
"Ini menunjukkan tidak ada koneksi antara anggota DPR di ruang paripurna dengan rakyat yang berdemonstrasi padahal jaraknya hanya beberapa langkah.”
Lucius Karus, peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik perayaan ulang tahun Puan Maharani dalam sidang paripurna, Selasa (6/9/2022).
Hal itu dikatakan Lucius menanggapi laporan aktivis 98 sekaligus Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski ke MKD, Senin (12/9/2020) siang.
“Puan yang memiliki kuasa dan posisi penting [sebagai pemimpin sidang] juga harusnya bisa mengondisikan rapat ketika ada kejutan ulang tahun untuknya. Itu juga mesti diusut apakah ada rencana yang disengaja dan dengan sadar melakukan itu,” kata Lucius kepada wartawan Narasi, Selasa (13/9/2022).
Lucius mengatakan terdapat potensi pelanggaran etik dalam peristiwa perayaan ulang tahun Puan di rapat paripurna.
“Saya kira di situlah letaknya, di mana potensi pelanggaran etik itu bisa sebenarnya terjadi. Ada tindakan atau aksi surprise ulang tahun buat Puan Maharani di rapat paripurna DPR,” ujarnya.
Lucius menilai perayaan ulang tahun di tengah sidang paripurna telah mencoreng kehormatan lembaga DPR. Sebab hal itu merupakan urusan pribadi yang mestinya bisa dilakukan di luar lingkungan dan agenda kerja DPR.
“Saya kira kalau bicara kehormatan DPR sebagai lembaga perwakilan, aksi membuat kejutan untuk ulang tahun Bu Puan Maharani di tengah sidang paripurna, cenderung tidak menghormati DPR sebagai lembaga perwakilan, sebagai lembaga yang berwibawa,” ujarnya.
Bagi Lucius perayaan ulang tahun Puan di tengah sidang paripurna juga menunjukan sikap wakil rakyat yang tidak sensitif terhadap persoalan rakyat. Pasalnya, pada waktu yang sama di luar gedung DPR tengah terjadi unjuk rasa dari ribuan buruh yang menolak kenaikan harga BBM.
“Itukan unjuk rasa itu, sengaja dilakukan di depan Gedung DPR karena ingin bertemu dengan para wakil rakyat, apa jadinya ketika para pendemo itu dibiarkan terus berada di luar gerbang DPR. Sedangkan di dalam Gedung DPR, anggota DPR menggunakan rapat paripurna yang seharusnya, untuk membicarakan kepentingan publik malah diisi dengan kejutan ulang tahun Puan Maharani,” katanya.
“Ini menunjukkan tidak ada koneksi sebenarnya antara anggota DPR di ruang paripurna dengan rakyat yang berdemonstrasi padahal jaraknya hanya beberapa langkah.”
Akibat sikap insensitif tersebut Lucius menilai DPR akan semakin kehilangan kepercayaan publik yang selama ini sudah tergambar dalam sejumlah survei.
“Ini akan menurunkan kepercayaan publik ya, karena DPR sendiri tidak bisa menjaga marwah dan menunjukkan rasa hormat pada lembaga. Harusnya DPR membahas agenda-agenda penting dibanding merayakan ulang tahun,” ujarnya.
“Rakyat yang menonton siaran langsung pasti akan kecewa, marah, mereka disuguhkan tontonan, kejutan selamat ulang tahun pada saat seharusnya rakyat mendengar dari DPR keputusan atau kebijakan yang mestinya dilakukan DPR terkait kepentingan rakyat.”
Anggota MKD yang juga politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai tidak ada pelanggaran dalam kejutan perayaan ulang tahun Puan dalam rapat paripurna.
"Saya kira tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Karena sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," kata Junirmat dikutip Antara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/9/2022).
Terkait dugaan pelanggaran etik, Junimart mempertanyakan pasal berapa yang telah dilanggar Puan terkait integritas. Dia yang juga anggota MKD itu telah melihat pasal per pasal dalam aturan etik anggota dewan.
"Mohon maaf, saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilanggar," katanya menegaskan.
Wakil ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan jika Puan tidak menemui para pendemo di luar Kompleks Parlemen karena sedang memimpin sidang paripurna.
"Semua ada koridor yang harus ditempuh," ujarnya.
Dia mempersilakan mereka yang melaporkan Puan Maharani ke DPR RI karena setiap laporan akan melalui proses verifikasi di MKD.
"Kapasitas pelapor sebagai apa dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut keberatan dengan situasi itu," katanya menegaskan.
Kejutan perayaan ulang tahun Ketua DPR Puan Maharani saat sidang paripurna, Selasa (6/9/2022) berbuntut laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Joko Priyoski, orang yang mendaku sebagai aktivisi 98 melaporkan Puan karena menilai kejutan perayaan ulang tahun itu melanggar kode etik DPR.
KOMENTAR
Latest Comment