Gaduh Rapat Komisi III dan Kapolri: A. Sahroni dan Adies Kadir Larang Anggota Sebut Nama Kabareskrim dan Dirtipidum

24 Aug 2022 15:08 WIB

thumbnail-article

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo/ ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj

Penulis:

Editor: Akbar Wijaya

Rapat Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sedari awal berlangsung penuh basa-basi tiba-tiba berubah panas dan gaduh. 

Hal ini bermula ketika salah satu anggota Komisi III DPR Fraksi-PKB Dipo Nusantara Pua Upa mendapat giliran bertanya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun di tengah gilirannya bertanya, tiba-tiba dua pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni dan Adies Kadir menginterupsi.

Apa saja poin-poin pertanyaan Dipo yang membuat rapat Komisi III dan Kapolri berujung rapat diskors?

1. Adakah Jendral Bintang Dua dan Tiga yang Terlibat?

Dipo memulai pertanyaan ke Kapolri Jenderal Listyo dengan lebih dahulu menyinggung jumlah personel Polri yang sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus obstruction of justice dalam penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Pertama kira-kira berapa banyak lagi jumlah anggota Polri yang terlibat obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Apakah masih terus berkembang ataukah sudah cukup dengan kasus yang sudah terbukti saat ini,” ujar Dipo.

Dipo lalu bertanya ke Kapolri selain Ferdy Sambo, adakah jenderal bintang dua dan bintang tiga lain yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua maupun penghalangan penyidikannya.

“Kapolri, apakah masih ada jenderal bintang dua dan bintang tiga yang lainnya di luar tiga jenderal yang sudah diketahui selama ini,” tanya Dipo.

2. Apa Alasan Personel Polri Membantu Sambo?

Dipo juga meminta penjelasan Kapolri soal apa yang menjadi sebab para perwira pertama, menengah, dan tinggi Polri mau membantu Sambo melakukan obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Yosua.

Menurut Dipo, dalil para personel membantu Sambo karena dia merupakan Kadivpropam perlu ditelisik lebih dalam. Sebab bukan tidak mungkin para personel itu membantu Sambo karena memiliki motif-motif lain.

“Kalau jabatannya sebagai Kadiv Propam yang dalam tanda kutip begitu digdaya di Polri mungkin semua orang tahu. Tetapi tentu saja ada faktor lainnya yang paling dominan."

"Apakah mungkin karena mereka adalah gerbong untuk menjadikan Ferdy Sambo sebagai the next Kapolri misalnya, atau kekuatan untuk mendukung the next presiden RI, atau faktor lainnya seperti keuntungan finansial,” tanyanya.

3. Minta Penjelasan Klaster-Klaster di Internal Polri

Dipo juga meminta Kapolri mengklarifikasi perihal politik faksionalisasi di internal Polri. Hal ini berdasarkan informasi yang ia ketahui bahwa di internal Polri ada klaster pendukung Ferdy Sambo, klaster pendukung Kapolri, dan klaster para jenderal yang tidak masuk keduanya.

“Mungkin pada kesempatan ini Pak Kapolri bisa menjelaskan gambaran seperti apa politik institusi di tubuh Polri yang berkembang di masyarakat agar tidak menjadi bola liar. Kalau memang tidak ingin menjelaskan secara vulgar mungkin secara samar-samar juga tidak apa-apa, Bapak Kapolri, yang penting kami bisa mengetahui kondisi terkini di tubuh Polri,” katanya.

Dipo juga menambahkan pertanyaanya itu dengan meminta Kapolri dan jajarannya untuk menata ulang kedudukan dan kewenangan Kadiv Propam.

“Sehingga pada masa mendatang kadiv propam tidak powerful seperti sekarang ini,” ujarnya.

4. Diinterupsi Pimpinan Saat Singgung Konsorsium 303

Pimpinan Komisi III DPR masih tenang-tenang saja saat Dipo membacakan pertanyaan-pertanyaannya tersebut kepada Kapolri. Namun begitu Dipo mulai menyinggung soal beredarnya file Kaisar Sambo dan Konsorsium Judi 303, tiba-tiba Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III menginterupsi.

“Yang kedua, bagan jaringan Konsorsium Judi 303 yang beredar luas di media sosial, saya kira hal ini juga perlu diklarifikasi oleh Pak Kapolri beserta jajarannya,” ujar Dipo.

“Waktu Pak Dipo. Pak Dipo kalau baca begitu, nanti mungkin satu jam gak selesai,” kata Sahroni menginterupsi.

Interupsi Sahroni dijawab Dipo dengan mengatakan bahwa ia masih punya waktu dua menit dari lima menit yang disediakan. Maka Dipo kembali melanjutkan pertanyaannya.

5. Dua Pimpinan Interupsi Begitu Nama Kabareskrim dan Dirtipidum Disebut Terkait Judi 303

Situasi panas dalam rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri mencuat begitu Dipo mulai meminta Kapolri menjelaskan dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam kasus-kasus perjudian dan narkotika. 

Pertanyaan Dipo didasarkan pada tiga file yang beredar di media sosial dan berisi informasi tentang nama-nama jenderal polisi yang terlibat bisnis judi dan narkotika.

"Pada bagian jaringan yang pertama, Pak Ferdy Sambo berada di puncak struktur yang melibatkan beberapa jenderal bintang satu dan bintang dua, serta beberapa nama sipil yang menjadi pemasok dana judi," kata Dipo.

Dipo lalu melanjutkan pertanyaannya:

"Sedangkan pada bagian Konsorsium Judi 303 yang baru menampilkan Kabareskrim Komjenpol Agus Adrianto di puncak strukturnya. Yang diduga menerima setoran bos judi online dari kelompok medan dan pada Konsorsium Judi 303 ini muncul juga nama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djayadi," ujar Dipo.

Belum selesai Dipo membacakan pertanyaannya, tiba-tiba Sahroni kembali menginterupsi.

"Pak Dipo saya interupsi, lebih baik pertanyaannya adalah secara umum, jangan dibacakan satu per satu takutnya nanti menyalahartikan kepada orang-orang yang ada di depan sini. Secara umum saja Pak Dipo," ujar politikus Partai Nasdem ini.

Tidak hanya Sahroni, Adies Kadir yang juga menjadi pimpinan Komisi III DPR pun ikut menginterupsi. Ia menuding Adies tidak bertanya berdasarkan fakta.

"Pimpinan interupsi, pimpinan, sebaiknya sebagai anggota Komisi III kita berbicara berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan hal yang hoaks," tuding politikus Golkar ini.

Adies menegaskan sebaiknya Dipo sama sekali tidak menyebut nama dalam bertanya.

"Saya sarankan sampaikan hal-hal yang sesuai dengan data dan fakta, karena kita bicara harus sesuai dengan data dan fakta. Kalau ada hal yang beredar sampaikan saja hal yang beredar di media apakah itu betul atau tidak, jadi tidak usah menyebut nama. Itu maksud saya," ujarnya.

6. Malah Jadi Gaduh dan Rapat Diskors

Mendengar anggota komisinya diinterupsi dan dituding menyebarkan hoaks, Cucun Ahmad Syamsurijal selaku Kapoksi Fraksi PKB di Komisi III tidak terima.

Cucun menilai tudingan Adies kepada Dipo tendensius. "Saya pegang anggota, saya kritisi juga pimpinan, gak boleh men-judge anggota bertanya dipotong. Bapak gak boleh judge anggota saya," ujarnya.

Cucun mengingatkan bahwa setiap anggota DPR memiliki hak untuk berbicara apapun terkait kerja-kerjanya. Sehingga permintaan Adies maupun Sahroni agar Dipo tidak bicara spesifik menyebut nama merupakan bentuk intervensi.

"Saya juga sama pimpinan di luar komisi ini, saya menghargai anggota mau ngomong apa silakan, hak anggota lho Pak dilindungi Undang-Undang MD3," kata Cucun.

Adies juga tidak terima dengan pernyataan Cucun. Ia menilai Cucun tidak memahami tata tertib karena berbicara di tengah interupsi yang ia lakukan.

"Bapak tidak boleh memotong saya, saya masih interupsi. Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong" katanya.

"Bapak juga motong anggota ngomong," balas Cucun.

Melihat situasi yang semakin panas Ahmad Sahroni lalu memutuskan agar rapat diskors. "Yuk sama-sama kita dinginkan kepala. Kasian Pak Kapolri sudah stres dia," kata Sahroni.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER