19 April 2023 13:04 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Margareth Ratih. F
Mudik Lebaran 2023 akan segera tiba dan para pemudik sudah mulai mempersiapkan diri untuk perjalanan pulang ke kampung halaman. Namun, sebelum berangkat, ada baiknya untuk mengetahui aturan dan skema rekayasa lalu lintas di jalan tol yang berlaku saat ini.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menetapkan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap mudik Lebaran 2023 bersifat situasional. Aturan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) terkait pelaksanaan rekayasa lalu lintas.
Pencegahan lonjakan arus kendaraan
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, rekayasa lalu lintas yang diterapkan dalam periode ganjil genap mudik bukanlah termasuk dalam kategori penegakan hukum melainkan bentuk preventif dan pencegahan lonjakan arus kendaraan. Oleh sebab itu, skema rekayasa ganjil-genap hanya akan diterapkan jika situasi kendaraan di lapangan sudah padat dan tidak lagi terbendung.
Namun, para pemudik tetap disarankan untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan plat kendaraan yang dimiliki. Jika sewaktu-waktu akan ada pembatasan ganjil-genap, para pemudik yang memiliki kendaraan genap sebaiknya berangkat pada hari genap, sehingga tidak terkena pembatasan.
Selain skema rekayasa lalu lintas ganjil genap mudik, beberapa skema rekayasa lalu lintas seperti one way dan contraflow juga telah disiapkan pada Operasi Ketupat 2023. Skema rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan pada jalan tol tertentu dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan.
Berikut jadwal one way arus mudik yang berlaku pada KM 72 Tol Cipali sampai KM 414 Tol Kalikangkung:
Sementara itu, berikut jadwal contra flow arus mudik yang berlaku pada KM 47 Tol Karawang Barat sampai KM 72 Tol Cipali:
Demikian informasi mengenai ganjil genap mudik pada lebaran tahun 2023 ini. Semoga perjalanan Anda menyenangkan dan sampai tujuan dengan selamat sentosa.
KOMENTAR
Latest Comment