Dalam debat cawapres 2024 yang digelar pada Minggu (21/1/2024), Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud Md saling berdebat mengenai rencana pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi pengusaha tambang yang melanggar aturan.
Gibran menyampaikan pandangan bahwa mencabut IUP merupakan solusi sederhana sesuai dengan UUD 1945 dan aturan lainnya, sedangkan Mahfud menyoroti kompleksitas situasi dengan menyebut bahwa di balik pencabutan IUP terdapat banyak mafia.
Dalam debat yang berlangsung di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta tersebut, Gibran menekankan kebutuhan mencabut IUP sebagai langkah sederhana dan sesuai dengan semangat konstitusi.
Menurutnya, tindakan ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan 4, serta nilai-nilai Pancasila, khususnya sila 4 dan 5. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa sumber daya alam dimanfaatkan sebesar mungkin untuk kemakmuran rakyat.
"Dan juga kita harus menjalankan Permen Investasi No 1 Tahun 2022. Intinya kita ingin perusahaan-perusahaan besar ini bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal. Jadi mereka tidak besar sendiri. Tetapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal dan UMKM-UMKM setempat," ujar Gibran dalam sesi debat cawapres.
Namun, Mahfud merespons dengan pandangan yang lebih skeptis terhadap sederhananya langkah Gibran untuk mencabut IUP.
Menurutnya, mencabut IUP bukanlah langkah yang mudah karena banyak mafia yang beroperasi di balik industri tambang. Mahfud mengungkapkan data deforestasi hutan yang mencengangkan, menyoroti sekitar 2.500 tambang ilegal dan deforestasi sekitar 12,5 hektare hutan dalam 10 tahun terakhir.
"Bilang cabut aja IUP-nya ya itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya," ujar Mahfud MD menanggapi pernyataan Gibran.
Lebih jauh lagi, Mahfud menjelaskan bahwa pengalaman timnya yang ditolak saat mencoba menyelidiki lapangan dan merujuk pada pernyataan KPK terkait tambang ilegal.
"Saya sudah mengirim tim ke lapangan ditolak. Sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal. Dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat," katanya.
Menurutnya, mencabut IUP tidak bisa dipandang sebagai langkah instan tanpa mempertimbangkan kompleksitas dan keterlibatan berbagai pihak.