Advertisement

Hasil Rekapitulasi Pileg 2024: PDIP Raup Suara Tertinggi, PPP Tak Lolos ke Senayan

31 July 2024 11:43 WIB

thumbnail-article

Tangkapan layar - infopemilu.kpu.go.id. Sumber: ANTARA. .

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menyelesaikan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024. Proses ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi  untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang di sejumlah daerah. Berikut hasil rekapitulasi Pileg 2024.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut bahwa hasil rekapitulasi telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1050 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

“Menetapkan perubahan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat secara nasional dalam Pemilu 2024,” ujar Afif dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional di KPU RI pada Minggu (28/7/2024).

Sebagai informasi, rekapitulasi Pileg 2024 ini merupakan tindak lanjut dari putusan hasil sengketa Mahkamah Konstitusi (MK). MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang di sejumlah daerah.

Adapun hasil Pileg DPR RI 2024 di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV, Banten II, dan Kalimantan Timur mengalami perubahan. Hal yang sama juga terjadi pada Pileg DPD RI untuk dapil Sumatera Barat.

Perubahan hasil Pileg DPRD Provinsi juga terjadi di dapil Aceh, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Gorontalo, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Selain itu, beberapa DPRD Kabupaten/Kota juga ikut mengalami perubahan hasil Pileg.

Hasil rekapitulasi Pileg 2024

Adapun daftar perolehan suara partai berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024 usai putusan MK adalah sebagai berikut:

  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 25.384.673 suara.
  • Partai Golkar: 23.208.488 suara.
  • Partai Gerindra: 20.071.345 suara.
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.358 suara.
  • Partai NasDem: 14.660.328 suara.
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.241 suara.
  • Partai Demokrat: 11.283.053 suara.
  • Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.639 suara.
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 5.878.708 suara.
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 4.260.108 suara.
  • Partai Perindo: 1.955.131 suara.
  • Partai Gelora: 1.282.000 suara.
  • Partai Hanura: 1.094.591 suara.
  • Partai Buruh: 972.898 suara.
  • Partai Ummat: 642.550 suara.
  • Partai Bulan Bintang: 484.487 suara.
  • Partai Garuda: 406.884 suara.
  • Partai Kebangkitan nusantara (PKN): 326.803 suara.

PPP tidak lolos ke Senayan

Dari hasil rekapitulasi Pileg 2024, PPP tetap tidak lolos ke Senayan. Partai tersebut tidak bisa memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen. Hasil penghitungan menyatakan bahwa suara PPP sekitar 5,8 juta yang setara dengan 3,87 persen.

“Hasil pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sampai dengan keempat ditetapkan pada hari Minggu tanggal 27 Juli tahun 2024 pukul 17.44. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujar Afifuddin.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement