Sungkeman merupakan tradisi yang sudah ada sejak lama, khususnya dalam budaya masyarakat Jawa. Istilah “sungkeman” berasal dari bahasa Jawa yang berarti "sujud" atau "tanda bukti".
Tradisi ini berasal dari kebudayaan lokal yang kemudian dikaitkan dengan nilai-nilai agama, khususnya Islam, yang mengajarkan penghormatan kepada orang tua dan sesama.
Sesuai tradisi, sungkeman dilakukan dengan cara bersimpuh dan mencium tangan orang yang lebih tua.
Dalam konteks keluarga, sungkeman memiliki beberapa fungsi penting. Pertama, sebagai ajang untuk saling memaafkan dan menjaga hubungan yang baik antara orang tua dan anak.
Kedua, sungkeman juga merupakan bentuk terima kasih atas bimbingan dan kasih sayang yang telah diberikan selama ini.
Ketiga, aktivitas ini menjadi moment yang memperkuat ikatan keluarga, terutama saat hari raya Idul Fitri yang penuh makna.
Di era modern saat ini, praktik sungkeman tetap relevan. Dengan disrupsi teknologi dan perubahan sosial, sungkeman menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri dengan nilai-nilai keluarga dan memelihara tradisi yang luhur.
Prosesi sungkeman dalam tradisi
Pelaksanaan sungkeman umumnya dilakukan dengan orang tua duduk di tempat yang lebih tinggi, seperti kursi, sementara anggota keluarga yang lebih muda bersimpuh di depan mereka.
Proses ini diakhiri dengan mencium tangan orang tua sambil mengucapkan kalimat permohonan maaf.
Permohonan maaf tersebut digambarkan sebagai pengakuan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam kehidupan anak.
Tradisi sungkeman biasanya dilakukan segera setelah pelaksanaan salat Idulfitri.
Momen ini sangat tepat untuk melakukan sungkeman karena suasana saling bermaaf-maafan dan kebersamaan sangat kental terasa.
Pandangan islam tentang sungkeman
Jika dilihat dari inti aktivitas sungkeman, yakni mencium tangan orang tua, Islam memiliki penjelasan tentang ini.
Dalam Islam, mencium tangan (terutama kepada orang yang dituakan) bukanlah suatu pelanggaran.
Sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi dalam Raudlah al-Thalibin sebagai berikut:
ولا يكره تقبيل اليد لزهد وعلم وكبر سن
Artinya: “Tidak makruh mencium tangan karena kezuhudan, keilmuan dan faktor usia yang lebih tua.” (al-Imam al-Nawawi, Raudlah al-Thalibin, juz 10, halaman 233)
Pun ketika menengok esensi dari sungkeman yang berarti menunjukkan budi baik kepada orang yang lebih tua dan memohon maaf atas kesalahan pribadi, Islam memiliki perspektif yang sama.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. berikut:
وخالق الناس بخلق حسن
Artinya: “Berbudilah dengan akhlak yang baik kepada manusia.” (HR. Al-Tirmidzi)
Terlebih jika sungkeman dilakukan kepada orang tua kita sendiri, sebagai bentuk bakti kepada manusia yang melahirkan dan membesarkan kita dengan susah payah.
Orang tua memiliki tempat yang terpuji dalam Islam. Bahkan, sampai akhir hayat, seorang anak diwajibkan untuk menghormati dan menyayangi orang tuanya sendiri.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Allah Swt. melalui firman-Nya dalalam Al-Qur'an surah Al-Ahqaf ayat 15 berikut:
َوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Wa washshainal-insâna biwâlidaihi iḫsânâ, ḫamalat-hu ummuhû kurhaw wa wadla'at-hu kurhâ, wa ḫamluhû wa fishâluhû tsalâtsûna syahrâ, ḫattâ idzâ balagha asyuddahû wa balagha arba'îna sanatang qâla rabbi auzi'nî an asykura ni'matakallatî an'amta 'alayya wa 'alâ wâlidayya wa an a'mala shâliḫan tardlâhu wa ashliḫ lî fî dzurriyyatî, innî tubtu ilaika wa innî minal-muslimîn.
Artinya: Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan.
Oleh karenanya, tradisi sungkeman yang dimaksudkan sebagai budi baik dan penghormatan kita terhadap orang tua, sebagai tanda kasih dan sayang kepada manusia yang telah melahirkan dan membesarkan kita, maka tidak diharamkan melakukan sungkeman.