Iffa Rosita resmi ditunjuk sebagai Komisioner KPU masa jabatan 2022-2027 menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan secara tidak hormat. Putusan ini merupakan hasil dari Rapat Paripurna DPR ke 6 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Selaku ketua DPR, Puan Maharani memimpin sidang penunjukan Iffa Rosita pengganti Hasyim Asy’ari.
“Sidang dewan kami hormati. Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antar waktu anggota KPU masa jabatan 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?” tanyanya pada anggota dewan yang hadir dan mendapat jawaban setuju.
Mengganti Hasyim Asy’ari
Pemberhentian Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU secara tidak hormat tersebut dilandasi dengan adanya bukti pelanggaran kode etik, tegas Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Dia pun menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P/2024 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Anggota KPU Masa Jabatan 2022-2027.
“Berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 37 Ayat 4 Huruf a, jika terdapat satu anggota KPU yang diberhentikan, maka digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan secara musyawarah mufakat oleh DPR,” ujar Doli menjelaskan.
Sesuai dengan penjelasan Doli tersebut, seharusnya Viryan Aziz yang menggantikan posisi Hasyim karena Viryan berada di urutan ke-8.
“Namun, saudara Viryan sudah meninggal dunia, maka berdasarkan nomor urutan peringkat berikutnya lagi, yaitu nomor 9 yang berhak menggantikan Hasyim Asy’ari adalah Iffa Rosita,” tambahnya.
Harapan pun dilontarkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, agar Iffa Rosita selaku Komisioner KPU RI yang terpilih dapat melaksanakan tugasnya sesuai yang diamanatkan.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon pengganti antar waktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional.”
