16 Maret 2023 07:14
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Anggota Komisioner KPU Hasyim Asyari (kiri) seusai upacara pengucapan sumpah jabatan pergantian antar waktu (PAW) Komisioner KPU di Istana Negara, Jakarta. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/wdy/16)
Penulis: Debora Mulya P.
Editor: Akbar Wijaya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya berusaha menghindari terulangnya kasus kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 2019 lalu. Hal ini ia sampaikan saat menerima tim redaksi Narasi di kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2023).
Upaya-upaya itu misalnya dilakukan dengan:
Hasyim menjelaskan kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS pada 2019 menunjukkan sejumlah pola seperti:
Hasyim menambahkan pihaknya juga menaikan honor petugas KPPS yang pada 2019 untuk ketua hanya Rp550.000 menjadi Rp1.200.000 dan untuk anggota dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000.
Hasyim menyebut pihaknya telah bernegosiasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menaikan honor dari petugas KPPS.
Perubahan kenaikan honor ini ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.
Hasyim mengatakan kenaikan honor merupakan upaya agar petugas KPPS dapat bekerja independen.
Pada Pemilu 2019 ada 894 petugas KPPS meninggal dan 5.175 petugas KPPS mengalami sakit.
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya