Perkembangan bisnis di era 4.0 membutuhkan beragam sumber daya dalam bentuk modal salah satunya adalah intangible. Lantas apa yang dimaksud dengan intangible.
Intangible sering kali dikaitkan dengan aset yang tidak berwujud namun memiliki nilai di masa yang akan datang. Untuk mengetahui lebih jelas apa yang dimaksud dengan aset yang tidak berwujud ini, simak ulasan lengkapnya berikut ini:
Pengertian intangible
Menurut Gills dalam artikelnya “The New York Times Dictionary of Money and Investing” mendefinisikan intangible asset adalah aset tidak berwujud atau aset yang tidak bersifat fisik yang memiliki nilai bagi perusahaan untuk jangka yang panjang.
Intangible pada umumnya memiliki dua karakteristik utama, yaitu ketiadaan eksistensi fisik dan tingkat ketidakpastian yang tinggi terkait dengan manfaat masa depannya.
Contohnya intangible asset ini berupa hak cipta, paten, kekayaan intelektual, goodwill, merek, merek dagang, ide dan jaringan.
Aset yang tidak berwujud ini biasanya dapat diperluas untuk menyertakan elemen seperti kreativitas, inovasi, profesionalisme, dan loyalitas
Ciri-ciri intangible
- Tidak memiliki masa pakai atau nilai usai ekonomis
- Dimanfaat secara tidak langsung dalam perusahaan
- Bersifat jangka panjang
- Nilainya sangat dipengaruhi atas tindakan produk kompetitor
- Tidak memiliki bentuk fisik
- Tidak bisa masuk dalam daftar instrumen keuangan, namun bisa menghasilkan nilai jual di masa depan
Contoh intangible asset
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa assey yang tidak terwujud ini memiliki nilai jual dan bersifat panjang, berikut adalah contohnya:
- Ekuitas merek
Ekuitas Merek masuk dalam daftar nilai aset yang tidak terwujud yang memiliki tujuan untuk meningkatkan branding pada sebuah perusahaan.
Beberapa contohnya ada brand Samsung, Chanel, Dior, Louis Vuitton, Gucci, Apple, Nike, Rolex, Starbucks, Zara dan masih banyak yang lainnya.
- Kekayaan intelektual
Selanjutnya ada kekayaan intelektual yang berasal dari hasil inovasi yang sudah didaftarkan secara hukum, jadi jika ada pihak lain yang menggunakan atau memakai tanpa persetujuan maka dapat dipastikan ia akan terjerat hukum
Contoh dari kekayaan intelektual adalah desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, hak paten, hak merek, desain tata letak sirkuit terpadu dan varietas tanaman.
- Lisensi dan hak
Lisensi dan hak merupakan sebuah perjanjian yang dilakukan oleh pemilik kekayaan intelektual dan pihak lain yang ingin menggunakan penemuan atau inovasi yang mereka ciptakan.
Contoh dari jenis lisensi dan hak adalah karya seni atau karakter, lisensi barang dan jada, lisensi HKI (Hak Kekayaan Intelektual), Lisensi Massal dan Lisensi Bidang Pendidikan.
Semoga informasi ini bermanfaat!