Ramai Disorot Publik, Sri Mulyani Beri Instruksi ke Pegawai Bea Cukai

29 Apr 2024 14:04 WIB

thumbnail-article

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Sumber: ANTARA.

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan memberikan instruksi kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyusul banyaknya keluhan yang dialamatkan kepada instansi tersebut.

Dalam beberapa hari terakhir, Bea Cukai panen kritik di media sosial terkait sulitnya proses pengurusan penerimaan barang dari luar negeri. 

Tiga kasus yang paling banyak disorot yakni terkait hibah alat bantu belajar tunanetra berupa taptilo sebanyak 20 buah dari Korea Selatan kepada SLB di Jakarta. 

Selain itu, ada pula kasus pembelian sepatu yang dikenakan bea masuk sebesar Rp30 juta serta pengiriman action figure robotik kepada seorang influencer.

“Arahan saya jelas, saya minta Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian atau lembaga (K/L),” kata Sri Mulyani dalam unggahannya di Instagram, Sabtu (27/4/2024). 

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga meminta Bea Cukai untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya yang terkait. 

Dengan demikian, pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, dan efektif sehingga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sri Mulyani juga telah menemui jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Bea Cukai di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk mendengarkan laporan langsung mengenai berbagai isu yang belakangan muncul.

“Bea Cukai harus terus mampu mengedukasi dan mengkomunikasikan peraturan-peraturan dari berbagai kementerian atau lembaga,” ujarnya usai pertemuan tersebut. 

Kasus pengiriman taptilo

Terkait kasus pengiriman taptilo untuk SLB, Sri Mulyani menyebut barang itu sebenarnya sudah tiba sejak 18 Desember 2022. Namun, proses pengurusan tidak dilanjutkan sehingga ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

Belakangan baru diketahui melalui unggahan yang ramai di medsos bahwa barang tersebut merupakan barang hibah. 

“Sehingga Bea Cukai akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait,” ungkap Sri Mulyani.

Adapun terkait pengiriman sepatu dan action figure, Sri Mulyani menyebut bahwa keduanya merupakan kasus yang mirip. Ia menyebut adanya indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). 

Bea Cukai kemudian melakukan koreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. 

“Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang,” pungkasnya. 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER