Jadwal dan Tahapan Gugatan Pemilu 2024

23 Maret 2024 23:03 WIB

Narasi TV

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Indra Dwi

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka pengajuan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sejak Rabu (20/3/2024). Pembukaan pengajuan tepat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan hasil penghitungan suara. Lantas, kapan jadwal gugatan pemilu 2024? 

Pendaftaran sengketa hasil pemilu 2024 mulai beroperasi 3x24 jam sejak KPU mengumumkan hasilnya. Wakil Ketua MK, Saldi Isra menekan tombol tanda dibukanya pendaftaran gugatan sekitar pukul 22.19 WIB.

“MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang mau sengketa,”ujar Saldi Isra pada Rabu (20/3/2024) di Gedung MK, Jakarta.

Selain membuka, Saldi juga menyampaikan jadwal pendaftaran gugatan. Untuk pemilu DPR, DPRD, dan DPD, pendaftaran gugatan dihitung sejak penetapan dari KPU yaitu Rabu (20/3/2024).

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pendaftaran gugatan dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU. Artinya, gugatan bisa dilayangkan per Kamis (21/3/2024).

“Jadi dari 25 Maret ke 22 April itu, 22 April itu adalah hari kerja ke-14 setelah registrasi. Jadi ujungnya ke-14 itu mau tidak mau MK harus memutus,” ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono pada Kamis (21/3/2024) di Gedung MKRI, Jakarta.

Jadwal gugatan pemilu 2024

Jadwal dan tahapan gugatan pemilu 2024 berdasarkan Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilu.

Berikut tahapan dan jadwalnya:

  • Pengajuan permohonan: 20-23 Maret 2024.
  • Pencatatan permohonan pemohon dalam e-BRPK: 25 Maret 2024.
  • Penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan Bawaslu: 25 Maret 2024.
  • Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait: 26 Maret 2024.
  • Penetapan sebagai pihak terkait: 26 Maret 2024.
  • Pemberitahuan hari sidang pertama kepada pihak dan pemberi keterangan: 27 Maret 2024.
  • Pemeriksaan pendahuluan: 27 Maret 2024.
  • Penyerahan jawaban dan keterangan para pihak dan pemberi keterangan: 28 Maret 2024.
  • Pemeriksaan persidangan: 1-18 April 2024.
  • Pengucapan putusan atau ketetapan: 22 April 2024
  • Penyampaian salinan putusan dan ketetapan: 22 April 2024.

Demikian jadwal dan tahapan gugatan pemilu 2024. Semoga bermanfaat!

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR