Jawaban Anies Soal Peluang Normalisasi FPI dan HTI

29 Jan 2024 14:01 WIB

thumbnail-article

Arsip - Calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menyapa pendukungnya saat kampanye akbar di pelataran parkir Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (27/1/2024). Anies mengajak warga Tanah Rencong untuk mendukung dan memenangkan pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menggelorakan semangat perubahan untuk terwujudnya Indonesia adil dan makmur pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Khalis Surry/pras.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

"Kita hormati keputusan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, setuju atau tidak setuju, keputusan itu sudah dibuat, sudah terjadi."

Calon presiden nomor urut satu Anies R. Baswedang menjawab pertanyaan soal apakah ia akan menormalisasi dua organisasi yang telah dibubarkan pemerintah, Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) jika ia dipilih menjadi presiden.

Merespons pertanyaan tersebut Anies memulai jawabannya dengan menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh hukum.

"Negara ini adalah negara hukum, dan setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat, berkumpul, dan melakukan kegiatan apapun juga," ujar Anies saat menghadiri acara Ngajabarkeun Abah Anies yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/1/2024).

Anies menambahkan negara tidak bisa mengatur pikiran atau perasaan orang, negara harus menghormati pikiran individu, bahkan jika ada perbedaan pendapat. Ia memandang dalam sebuah demokrasi, keragaman pikiran adalah hal yang wajar dan harus dihormati.

"Kadang-kadang kita ingin menyamakan pikiran, kadang-kadang tanpa sadar kalau ada orang beda pikiran, harus sama dia dengan saya, gak boleh," kata Anies.

Anies menjelaskan jika ada organisasi yang melanggar hukum, maka hukum akan ditegakkan secara adil.

"Jadi bila kemudian ada organisasi yang melakukan tindakan melawan hukum, maka hukum akan berlaku pada organisasi itu, apapun organisasinya, dan kemudian dibuktikan di pengadilan," ungkapnya.

Mengenai kebijakan pemerintah terhadap organisasi yang telah dibubarkan, Anies menyatakan bahwa keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah sebelumnya harus dihormati.

"Kita hormati keputusan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, setuju atau tidak setuju, keputusan itu sudah dibuat, sudah terjadi," ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai presiden, ia tidak akan membubarkan organisasi, tetapi akan mengambil langkah hukum jika terdapat pelangaran. Menurutnya penting menjaga negara sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan.

"Yang kami ingin usahakan adalah menjaga Republik ini jangan sampai menjadi negara kekuasaan, tapi harus menjadi negara hukum," tegas Anies.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER