Jelang Iduladha, Pertamina Pasok Tambahan 11,4 Juta Tabung Gas Elpiji 3 Kg

10 Jun 2024 18:06 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi-Tabung elpiji tiga kilogram bersubsidi. (Sumber: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga menambah pasokan tabung LPG 3 kilogram sebanyak 11,4 juta tabung.

Dalam siaran persnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan penambahan ini untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan LPG 3 kg masyarakat pada masa Idul Adha yang juga bertepatan dengan akhir pekan.

“Dengan penambahan ini kami berharap bisa terpenuhi kebutuhan LPG 3 kg sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa tenang menjalankan rangkaian kegiatan di Idul Adha 2024. Penyaluran tambahan ini akan dilakukan secara bertahap melalui Agen ke Pangkalan mulai hari ini hingga Idul Adha nanti,” terang Irto.

Penyaluran tambahan tabung gas ini diperkirakan akan berlangsung secara bertahap melalui agen di pangkalan sudah dimulai sejak Minggu 9 Juni 2024 sampai menjelang hingga Iduladha mendatang. 

Masyarakat diimbau membeli di pangkalan resmi Pertamina

Lebih lanjut Irto juga menghimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina agar bisa mendapatkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemda masing-masing wilayah.

“Kami pastikan stock di Pangkalan selalu ada dan LPG 3 kg dijual sesuai HET. Jika di pengecer, itu di luar kewenangan kami,” jelas dia.

Tidak hanya itu, pihaknya tidak hanya memastikan ketersediaan LPG 3 kg, namun juga menjamin ketersediaan LPG Non Subsidi yaitu Bright Gas tersedia di lapangan baik di Pangkalan maupun outlet modern yang tentunya mudah diakses masyarakat. 

Jika masyarakat menemukan kendala maupun membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku per 1 Januari 2024.

Namun untuk harga elpiji ukuran 3 kg masih menyesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di setiap daerah Indonesia.

Harga LPG ini telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 28 Tahun 2008 dan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM) Nomor 7436 K/12/MEM/2016.

Dalam aturan tersebut, harga jual eceran elpiji tabung 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur resmi ditetapkan sebesar Rp 12.750.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER