Presiden Jokowi dan Keluarga Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme, Jokowi: “Kami Hormati”

24 Oktober 2023 11:10 WIB

Narasi TV

Presiden Joko Widodo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka. Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, Anwar Usman, dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme. Laporan ini diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Senin (23/10/2023).

“Tadi kami melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang, dan lain-lain,” ujar Koordinator TPDI, Erick Samuel Paat di Gedung Merah Putih KPK.

TPDI melaporkan Jokowi karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang mengabulkan gugatan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Dalam putusan tersebut, seseorang yang belum berusia 40 tahun dapat maju dalam Pilpres 2024 selama pernah menjabat sebagai kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.

Anwar Usman selaku Ketua MK adalah suami dari adik Jokowi. Putusannya juga menguntungkan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang namanya masuk dalam kandidat bakal calon wakil presiden (cawapres) pada saat itu.

Buntut dari putusan tersebut, Gibran resmi dideklarasikan menjadi cawapres Prabowo Subianto bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mereka rencananya akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada esok hari, Rabu (25/10/2023).

Selain itu, putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep juga turut dilaporkan ke KPK. Pasalnya, kini Kaesang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

“Ini yang kami lihat kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dan keponakannya Kaesang,” tutup Erick. 

Laporan diproses

KPK menerima laporan dugaan nepotisme yang dilayangkan oleh TPDI pada Senin (23/10/2023). Kendati demikian, KPK tak mengungkapkan secara rinci materi pokok yang dilaporkan. Pihaknya akan menindaklanjuti ke tahap verifikasi dan analisis atas laporan yang masuk tersebut.

“Sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Respons Jokowi

Presiden Jokowi menghormati laporan yang ditujukan terhadap dirinya dan keluarganya atas dugaan kolusi dan nepotisme. Menurutnya, ini adalah bagian dari proses demokrasi di bidang hukum.

“Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya kami hormati semua proses itu,”ujar Jokowi pada Selasa (24/10/2023), dikutip dari Antara.

Kini, Presiden Jokowi sedang dalam proses merombak Kabinet Indonesia Maju. Ia akan melantik Menteri Pertanian definitif untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang tersangkut kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR