Presiden Joko Widodo melantik Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos). Gus Ipul menggantikan posisi Tri Rismaharini yang kini tengah mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Timur.
Saifullah Yusuf dilantik pada Rabu (11/9/2024) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Keppres dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Usai Keppres dibacakan, Presiden Joko Widodo memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti Saifullah Yusuf.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Gus Ipul.
Masa kerja Gus Ipul hanyalah 39 hari. Selama itu, Gus Ipul akan membantu pekerjaan Presiden Jokowi yang hanya tinggal satu bulan lagi.
Alasan Jokowi lantik Gus Ipul
Menurut Presiden Joko Widodo, alasan pergantian ini mempertimbangkan skala pekerjaan Mensos yang besar dan menyangkut masyarakat luas. Jadi, Gus Ipul akan memudahkan pekerjaan Jokowi yang hanya tinggal satu bulan lagi.
“Skala pekerjaan di Kementerian Sosial ini besar sekali dan menyangkut masyarakat yang ada di bawah,” ujar Presiden Jokowi pada Kamis (12/9/2024), dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Alasan lainnya yaitu karena Gus Ipul berpengalaman menjadi menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jokowi menganggap Gus Ipul dapat menyelesaikan urusan di Kementerian Sosial tersebut dalam waktu singkat.
“Gus Saifullah Yusuf kan pernah menjadi menteri. Saya kira memudahkan meskipun tinggal hanya 1,5 bulan tapi itu penting,” tambahnya.
Saifullah Yusuf akan menggantikan mantan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mundur dari jabatannya. Ia mundur sehubungan dengan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon gubernur Jawa Timur berpasangan dengan KH Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans.
PKB angkat bicara
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menepis kabar konflik antara PBNU dan PKB dengan pelantikan Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial,
“Sekali lagi, nggak ada kaitannya dengan gegeran PBNU dan PKB,” ujar Huda pada Rabu (11/9/2024), dikutip dari Antara.
Menurut Huda, pelantikan Saifullah Yusuf merupakan kewenangan prerogatif presiden meski hanya tersisa 39 hari. Sebab, kewenangan prerogatif presiden tidak bisa dibatasi waktunya.
“Kewenangan prerogatif itu tidak bisa dibatasi. Tinggal sehari pun, itu kewenangan prerogatif presiden. Kita tunggu saja kinerja 39 hari Gus Ipul,” tambahnya.
