Kantor Gubernur Jawa Timur Digeledah, Khofifah Sebut Tak Ada Dokumen yang Dibawa KPK

22 Dec 2022 14:12 WIB

thumbnail-article

KPK saat menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur. Sumber: Antara.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dilaporkan telah mengamankan sejumlah dokumen.

Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut terjadi pada Rabu, (21/12/2022), termasuk kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa serta wakilnya, Emil Elestianto Dardak.

Selain itu KPK juga menggeledah ruang kerja Sekda (Sekretaris Daerah) Jawa Timur. Tim penyidik juga melakukan penggeledahan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

KPK menggeledah sejumlah kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena tak lepas dari adanya dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD setempat, Sahat Tua P. Simanjuntak.

Sahat diduga telah menerima suap uang sebesar Rp1 miliar dari Abdul Hamid selaku Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang yang juga menjabat sebagai Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Tindakan suap yang diberikan Kades Jelgung kepada Sahat dimaksudkan agar Wakil Ketua DPRD tersebut membantu memperlancar pengusulan permohonan dana hibah ajuan Pokmas yang dikelola oleh Abdul Hamid.

Di sisi lain, dilansir dari Antara, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengklaim bahwa tidak ada dokumen Gubernur maupun Wakil Gubernur yang dibawa oleh penyidik KPK. Namun, ia juga menjelaskan bahwa penyidik membawa sebuah flashdisk yang berada di ruang Sekda.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (22/12/2021).

Khofifah dengan tegas dan penuh percaya diri bahwa dirinya beserta Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekda Jatim Adhy Karyono mengaku menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.

Selain itu, Khofifah mengatakan bahwa dirinya siap untuk memberikan dukungan berupa dokumen atau data yang sekiranya nanti dibutuhkan oleh KPK.

"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," imbuhnya.

Hingga saat ini penyidik KPK terus mendalami dugaan kasus suap alokasi dana hibah yang melibatkan Kades Jelgung dan Wakil Ketua DPRD setempat.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER