Kapan LPDP Tahap 2 Tahun 2024 Dibuka? Simak Jadwal dan Syaratnya

3 Mei 2024 17:05 WIB

Narasi TV

Ilustrasi - Presiden Joko Widodo saat membuka Kkegiatan LPDP Fest 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023). (Sumber: ANTARA/Indra Arief Pribadi).

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 tahun 2024 akan segera dibuka seiring dengan proses tahap 1 yang telah memasuki jenjang seleksi.

Bagi para mahasiswa yang belum sempat atau tak lolos beasiswa LPDP tahap 1, kini dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti pendaftaran beasiswa tahap 2 nanti.

Pembukaan pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2024 kali ini telah dijadwalkan pada bulan Juni mendatang.

Berikut ulasan lengkap jadwal pendaftaran LPDP tahap 2 dan dokumen persyaratan yang perlu disiapkan para pendaftar.

Jadwal pendaftaran LPDP tahap 2 tahun 2024

Dilansir dari situs LPDP, pendaftaran beasiswa untuk tahap 2 akan dibuka mulai 19 Juni hingga 18 Juli 2024. 

Nantinya, para pendaftar beasiswa LPDP tahap 2 tahun ini dijadwalkan akan memulai perkuliahan paling cepat pada 2 Januari 2025.

Berikut jadwal lengkap pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2024.

  • Pendaftaran: 19 Juni 2024.
  • Seleksi administrasi: 22 Juli 2024.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 9 Agustus 2024.
  • Masa sanggah hasil seleksi: 10 Agustus 2024.
  • Pemrosesan sanggah hasil seleksi administrasi: 12 Agustus 2024.
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi: 21 Agustus 2024.
  • Seleksi bakat skolastik: 27 Agustus 2024.
  • Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 5 September 2024.
  • Seleksi substansi: 10 September 2024.
  • Pengumuman hasil seleksi: 7 November 2024.

Syarat pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 2024

Para mahasiswa dan akademisi yang tertarik mendaftarkan diri pada beasiswa LPDP tahap 2 nanti, harus memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi:

  • program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau
  • diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan, dan
  • Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

6. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:

  • Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
  • Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).

7. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

  • Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
  • Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

8. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

9. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
  • Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
  • Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
  • Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

10. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR