Alasan dan Waktu yang Tepat untuk Resign dari Perusahaan

21 Oct 2023 09:10 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi seorang pekerja yang mengemasi barang-barangnya setelah mengundurkan diri. Sumber: Freepik.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Bagi para pekerja yang merasa tak sanggup bertahan di kantornya pasti akan mengajukan resign. Alasan resign pun bisa bermacam-macam tergantung masalah yang dihadapi pekerja. Kira-kira kapan waktu yang tepat untuk resign?

Resign adalah mengundurkan diri dari pekerjaan secara sukarela. Kamu akan lepas dari semua tanggung jawab pekerjaan tersebut. Kamu juga akan kehilangan tunjangan yang didapatkan dari gaji atau bentuk tunjangan lainnya.

Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi seseorang resign dari pekerjaan. Alasan tersebut di antaranya:

  • Tak ada peluang karier dalam perusahaan.
  • Budaya kerja yang toxic.
  • Gaji yang diberikan tidak sesuai.
  • Kurangnya apresiasi kepada pekerja.
  • Tidak puas dengan manajemen atau kepemimpinan perusahaan.
  • Kehidupan kerja dan pribadi tidak seimbang.
  • Beban kerja berlebihan.
  • Konflik dengan atasan atau rekan kerja.
  • Ada hal lain yang lebih diprioritaskan seperti keluarga, pendidikan, atau kesehatan.
  • Perubahan situasi kehidupan pribadi seperti pindah domisili.

Jika kamu mengalami hal-hal di atas, tak masalah jika kamu memutuskan untuk resign. Namun yang perlu diingat adalah resign tidak bisa dilakukan secara mendadak atau tiba-tiba tanpa menginformasikan kepada perusahaan. Hal ini dapat membuatmu dinilai tidak profesional dan bisa memengaruhi kariermu di tempat lain.

Lantas, kapan waktu yang tepat untuk resign

Waktu yang tepat untuk resign

Berikut waktu yang tepat untuk resign:

  • Jika pekerjaan membuat mentalmu menderita secara terus menerus.
  • Fisikmu mengalami penurunan alias sakit-sakitan karena kurang istirahat.
  • Masalah di kantor terbawa hingga membuat ribut di rumah secara terus menerus.
  • Biaya hidup semakin mahal, sedangkan tak ada tanda kenaikan gaji dari perusahaan.
  • Minat dan passion-mu tak terpenuhi.

Pastikan dulu aturan resign perusahaan karena bisa berbeda-beda. Biasanya perusahaan menetapkan aturan one month notice untuk karyawan yang ingin resign. Jadi, kamu tidak bisa mengajukannya secara mendadak.

Misalnya ketika kamu akan bekerja di kantor baru bulan November, maka kamu harus memberikan informasi kepada atasan di awal bulan Oktober atau akhir September. Dengan begitu, kamu juga memiliki waktu untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa.

Pastikan sebelum meninggalkan kantor, kamu harus sudah menyelesaikan semua pekerjaanmu. Apabila sudah ada calon pengganti, kamu bisa memberi tahu dan mengajarkannya tentang jobdesc yang akan dikerjakan.

Jangan lupa untuk berpamitan dengan atasan dan rekan kerja sebelum resign. Sampaikan terima kasih dan apresiasi karena mereka telah membantumu selama bekerja di perusahaan tersebut.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER