Mereka yang diminta ditarik ialah Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono dari KPK ke Mabes Polri.
 
"Iya memang betul ada, namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Kapolri dikutip Antara di Jakarta, Kamis (9/10/2023).
 
Sigit mengatakan pihaknya masih perlu mempelajari permintaan KPK itu.
 
"Nanti akan kami rapatkan," kata Sigit.
 
Ramai diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Mabes Polri berisi rekomendasi agar menarik Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono.
 
Firli di DPR RI berdalih pembinaan karier polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggungjawab Kejaksaan dan Polri.
 
"Kami hanya bisa berkomunikasi. Semua berada di mereka. Karena pembinaan karier mereka ada di Kejaksaan maupun di Polri," kata Firli.
Sebelumnya, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
 
Kedua orang ini disebut-sebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.
 
Sumber: Antara