Kapolri Benarkan Informasi Ketua KPK Minta Dua Direktur yang Tangani Kasus Formula E Ditarik ke Polri

10 Februari 2023 15:02 WIB

Narasi TV

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai menghadiri kegiatan Rapim Polri 2023 di Jakarta, Kamis (9/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membenarkan informasi bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mengirim surat kepadanya terkait penarikan dua anggota kepolisian yang ditugaskan di lembaga antirasuah itu.
 
Mereka yang diminta ditarik ialah Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono dari KPK ke Mabes Polri.
 
"Iya memang betul ada, namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Kapolri dikutip Antara di Jakarta, Kamis (9/10/2023).
 
Sigit mengatakan pihaknya masih perlu mempelajari permintaan KPK itu.
 
"Nanti akan kami rapatkan," kata Sigit.
 
Ramai diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Mabes Polri berisi rekomendasi agar menarik Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono.
 
Firli di DPR RI berdalih pembinaan karier polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggungjawab Kejaksaan dan Polri.
 
"Kami hanya bisa berkomunikasi. Semua berada di mereka. Karena pembinaan karier mereka ada di Kejaksaan maupun di Polri," kata Firli.
Sebelumnya, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
 
Kedua orang ini disebut-sebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.
 
Sumber: Antara

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR