Kasus Anak Polisi Pakai Mercy Tabrak Pelajar Hingga Tewas, Kasat Lantas: Belum Ada Bukti Pengemudi Mabuk
3 April 2023 16:04 WIB
Copy Link
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor. ANTARA (Antara Aceh/HO)
Penulis: Jay Akbar
Editor: Akbar Wijaya
Kasus anak polisi kendarai Mercendes-Benz (Mercy) menabrak pelajar berinisial MS (19 tahun) hingga meninggal dunia di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) pukul 02.20 WIB memasuki babak hukum baru.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara.
"Dalam waktu dekat mungkin kami akan melakukan gelar perkara melibatkan Propam, pengawasan penyidikan (Wassidik), bidang hukum (Bidkum), dan juga Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) selaku pengawas," kata Bayu kepada wartawan dikutip Antara di Jakarta, Senin (3/4/2023).
Bayu mengatakan gelar perkara diperlukan penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini. Ia berharap jangan dulu ada persepsi negatif sebab penyidik juga akan mencari faktor unsur pidana pengendara Mercy seperti kelalaian.
"Tapi salah satu dugaan awal penyebab kecelakaan adalah [korban] menerobos lampu merah," sambungnya.
Dengan demikian, polisi masih menunggu hasil metode analisis kecelakaan lalulintas atau traffic accident analysis (TAA) yang bisa menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.
"Selain itu, kami belum mendapatkan bukti terkait pengemudi Mercedes Benz mabuk. Jadi kami belum bisa menjelaskan apa-apa terkait masalah itu," tutupnya.
Orang tua korban MS, Nurhayati meminta kepada polisi untuk bertindak transparan terhadap kasus yang menimpa anaknya.
“Tolong para penegak hukum bisa lebih transparan menyampaikan ini. Jika itu benar katakan benar, jika salah katakan salah,” kata Nurhayati kepada wartawan.
Sebelumnya, Bayumembenarkan bahwa pengemudi atau sopir Mercedes-Benz yang menabrak pelajar berinisial MS (19) hingga meninggal dunia adalah anak polisi.
"Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa," kata Bayu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia menyimpulkan bahwa motor yang ditumpangi MS menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus tersebut.
Menurut keterangan saksi, semula pengemudi mobil berinisial MM (18) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai oleh SB (19). SB membonceng MS (19).
KOMENTAR
Latest Comment