Kasus sifilis atau penyakit raja singa melonjak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Angka kasusnya mencapai 89 kasus per April 2023.
“Dari tahun 2020 sampai 2021 terjadi peningkatan pada kelompok LSL atau lelaki seks lelaki,” tutur Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Setyarini Hestu Lestari pada Jumat, 19 Mei 2023.
Terkait kelompok umurnya, penderita sifilis mayoritas berusia 25-49 tahun. Pada tahun 2022, kelompok usia tersebut menyumbang 212 kasus. Tahun ini, kelompok usia tersebut masih menjadi yang paling dominan menyumbang angka kasusnya.
Pada tahun 2020, pengidap sifilis mencapai 15% dari LSL. Kasus ini mengalami peningkatan pada tahun 2021 mencapai 34%. Kemudian pada tahun 2022 mencapai 44%. Tahun lalu, kasus sifilis sudah mencapai 333 kasus.
Data tersebut dihimpun dari laporan seseorang yang rutin melakukan pemeriksaan ke pelayanan kesehatan, bukan berdasar hasil survei. Meski demikian, pengidap sifilis memiliki latar belakang seksualitas yang beragam.
Angka kasus per April 2023 memang terkesan lebih sedikit dari tahun sebelumnya. Namun, yang perlu diingat adalah angka tersebut merupakan laporan triwulan pertama. Artinya, belum bisa diambil kesimpulan karena bukan merupakan angka kasus per tahun.
Perilaku seksual berisiko
Setyarini menyebut faktor utama peningkatan sifilis di DIY belum dapat dipastikan. Pengidap sifilis memiliki latar belakang yang sangat beragam, termasuk pasangan suami-istri dan pelanggan pekerja seks, bukan hanya kelompok LSL.
Rini menyebut bahwa faktor yang bisa diperkirakan saat ini adalah karena aktivitas seksual yang berisiko, yakni, cara melakukan hubungan seksual yang tidak aman sehingga mampu meningkatkan risiko seseorang terkena infeksi menular seksual (IMS) dan kehamilan tidak direncanakan (KTD).
Perilaku seksual berisiko ini ada berbagai macam penyebabnya, di antaranya:
- Tidak menggunakan pengaman saat melakukan hubungan seksual.
Infeksi menular seksual (IMS) ini bisa melalui cairan yang keluar saat berhubungan seksual. Apalagi jika pasangan seksual ternyata mengidap penyakit menular seksual. Maka, pasangannya pun berisiko bisa ikut tertular.
Untuk mengurangi risiko tertular penyakit seksual, gunakan pengaman alias kondom setiap berhubungan seksual. Hal ini memungkinkan agar tidak tertular penyakit menular seksual.
- Kebiasaan bergonta-ganti pasangan.
Seseorang dapat lebih berisiko tertular penyakit sifilis apabila ia melakukan hubungan seksual dengan lebih dari satu orang. Maka, cek kesehatan reproduksi menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Selain itu, ketahui juga riwayat seksual pasangan dan cek kesehatan seksual secara berkala untuk mengetahui risiko bersama.
- Melakukan seks anal.
Seks anal melalui anus ini berpotensi menularkan HIV kepada pasangan. Pasalnya, lapisan anus lebih tipis dan rentan terinfeksi. Apalagi anus juga mengandung kotoran yang bisa menyebabkan infeksi serius. Oleh karena itu, seks dengan posisi anal sangat tidak direkomendasikan untuk mengurangi risiko penyakit menular seksual.
- Menggunakan obat-obatan terlarang saat berhubungan seksual.
Selain cairan, sifilis juga bisa tertular melalui darah. Berbagai peralatan narkoba, terlebih yang digunakan bersama dapat berpotensi menularkan penyakit seksual kepada orang lain.
Kasus sifilis melonjak di Indonesia
Kementerian Kesehatan RI menyebut bahwa kasus sifilis di Indonesia alami peningkatan hingga 70% dalam lima tahun terakhir. Sebanyak 20.783 kasus sifilis tercatat di Indonesia tahun 2022. Sayangnya, sebagian besar penderita sifilis tidak mendapatkan pengobatan.
Salah satu penyebab penderita tidak mendapat pengobatan adalah karena stigma yang ada di masyarakat terkait penderita penyakit menular seksual. Seringkali stigma ini dikaitkan dengan moral seseorang.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril menyebut bahwa dari lima juta kehamilan setiap tahunnya, 25% ibu hamil diskrining menderita sifilis. Padahal, sifilis ini juga dapat berisiko terhadap anak di dalam kandungan. Bahkan sifilis juga bisa menyebabkan janin meninggal dunia.
Hal ini tentu menjadi perhatian bersama bagi pemerintah untuk menekan angka sifilis agar tidak lagi mengalami peningkatan. Selain itu, mengedukasi masyarakat juga menjadi penting, mengingat bahwa stigma tersebut ada karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang penyakit menular seksual.
