Kasus Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Berakhir Damai di Meja Mediasi

7 Juni 2023 15:06 WIB

Narasi TV

Proses mediasi Pemkot Jambi dan SFA, di Jambi, Selasa (6/6/2023). (ANTARA/Tuyani)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Kasus siswi SMP yang dipolisikan setelah mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berakhir damai setelah dimediasi.

Mediasi antara Pemkot Jambi dan siswi SMP berinisial SFA tersebut dilakukan pada Selasa (06/06/2023).

"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan akhirnya sepakat dimediasikan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan upaya damai atau restorative justice, dan sudah berdamai," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory, dilansir Antara.

Tory juga menambahkan bahwa pihak Pemkot Jambi telah mencabut laporannya terhadap SFA dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Selain dari pihak Pemkot Jambi, SFA juga telah meminta maaf secara publik terkait video yang viral tersebut.

Ia menyatakan tidak dapat mengendalikan emosi sehingga sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang seharusnya tidak diunggah dalam video yang ia buat.

Kronologi kasus SFA dan Pemkot Jambi

Siswi berinisial SFA dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi usai videonya yang mengkritik kerja sama Walikota Jambi dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang disebut melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan.

Dalam beberapa video yang ia unggah di TikTok tersebut, SFA menyebut bahwa PT Rimba Palma Sejahtera Lestari telah merusak jalan dan sumur di rumah neneknya.

"Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China [PT Rimba Palma Sejahtera Lestari] yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa hampir 10 tahun Pemkot Jambi telah mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga hingga membuat rumah neneknya rusak.

Padahal, menurutnya, jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan bobot maksimal sebesar 5 ton saja. 

Video kritikan SFA tersebut kemudian diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Dan menjadi viral di media sosial.

Ketika video tersebut viral, SFA dilaporkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra.

Nama SFA semakin viral saat dirinya kembali mengunggah video yang berisikan pesan bahwa ia dipanggil ke Polda Jambi karena dilaporkan Pemerintah Kota Jambi.

Warganet pun langsung menandai akun Twitter Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada 5 Juni 2023, Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi SFA.

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” cuit Mahfud Md.

Kasus tersebut kemudian berakhir damai setelah dilakukannya media pada Selasa kemarin.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR