9 Mei 2023 14:05 WIB
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Margareth Ratih. F
Singapura akan segera memberlakukan aturan imigrasi baru yang memungkinkan penduduk maupun pelancong untuk memasuki wilayahnya tanpa menunjukkan paspor.
Sebagai gantinya, mesin pemindai QR dan Sistem Kontrol Perbatasan Otomatis (ABSC) akan dipasang masing-masing di pos pemeriksaan jalur darat dan ruang penumpang bandara.
Diganti secara bertahap
Dilansir dari The Strait Times, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) mengatakan pemeriksaan manual di ruang penumpang akan diganti secara bertahap dengan sekitar 800 jalur otomatis ABSC mulai kuartal pertama 2024.
Jalur ABSC nantinya akan melibatkan pemeriksaan biometrik berupa perekaman wajah dan retina mata.
Rencana ini merupakan bagian dari konsep izin baru (NCC) ICA yang diumumkan pertama kali pada 2019.
Rencana perubahan NCC bertujuan untuk memberikan izin imigrasi dan Bea Cukai yang lebih cepat dan lebih aman.
Sistem ini telah diuji coba di Pos Pemeriksaan Tuas dan Terminal 4 Bandara Changi pada 2019.
Untuk pendatang yang menggunakan mobil, ICA menyatakan telah melakukan uji coba sistem Automated Passenger In-Car Clearance System (APICS) di Pos Pemeriksaan Woodlands pada 2022. Hasilnya, sekitar 94 persen pendatang mampu menggunakan APICS tanpa bantuan petugas.
Mayoritas dari mereka merasa proses imigrasi menggunakan APICS berlangsung lebih cepat dibandingkan proses manual.
Dimulai pada awal 2024
Fase pertama penerapan APICS yang diharapkan dapat mulai pada awal 2024 akan memperkenalkan pemindaian kode QR sebagai pengganti paspor di pos pemeriksaan jalur darat.
Untuk dapat melewati pos pemeriksaan, pendatang perlu mengunduh dan membuat akun di aplikasi MyICA, kemudian mencetak kode QR yang berisi informasi dari paspor.
Dengan adanya kode QR, pendatang tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas, melainkan cukup dengan memindai kode di loket imigrasi manual.
Petugas ICA kemudian akan melakukan pemeriksaan wajah menggunakan data yang terekam pada kode QR.
Kode yang sama dapat digunakan untuk perjalanan selanjutnya selama tidak ada perubahan data pada paspor.
Pada 2026, jalur APICS akan mulai diterapkan di Pos Pemeriksaan Tuas, yang memungkinkan pendatang untuk memindai kode QR dan melakukan pemeriksaan biometrik secara mandiri tanpa bantuan petugas.
Sementara itu, penerapan APICS secara penuh di Pos Pemeriksaan Woodlands diharapkan akan menyusul pada 2028.
Inovasi ini akan mengurangi jumlah petugas yang ditempatkan di setiap jalur pemeriksaan, sehingga memungkinkan dibukanya lebih banyak jalur yang tentunya dapat mengurangi waktu tunggu pemeriksaan.
KOMENTAR
Latest Comment