Kemenhub Luncurkan Program Mudik Gratis 2025 untuk Masyarakat, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

3 Mar 2025 16:25 WIB

thumbnail-article

Gubernur Jakarta Pramono Anung setelah menggelar pertemuan membahas Angkutan Lebaran dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Balaikota Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025. TEMPO/Andi Adam Faturahman

Penulis: Kitin Aprilia

Editor: Kitin Aprilia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan Program Mudik Gratis 2025 yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam perjalanan pulang kampung.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat berkumpul dengan keluarga tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi. Juga, program ini berfungsi untuk mengurangi kemacetan yang biasa terjadi selama arus mudik.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kemenhub akan berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program.

Dalam inisiatif ini, tiga moda transportasi utama akan disediakan, yaitu bus, kereta api, dan kapal laut. Selain itu, ada juga layanan khusus bagi pemudik yang ingin membawa sepeda motor ke kampung halaman.

Pendaftaran untuk program ini sangat direkomendasikan untuk segera dilakukan, mengingat kuota tiket terbatas. Para pemudik diimbau agar tidak menunda proses pendaftaran agar dapat menikmati perjalanan mudik yang nyaman, aman, dan bebas biaya.

Lalu, bagaimana syarat dan cara pendaftarannya? Simak penjelasan berikut.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis 2025

Masyarakat yang ingin mengikuti Program Mudik Gratis perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

  1. Setiap peserta harus memiliki identitas resmi, seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga.

  2. Selain itu, peserta hanya diperkenankan memilih satu tujuan mudik.

  3. Proses pendaftaran perjalanan pulang-pergi harus dilakukan secara bersamaan.

  4. Pada H+7 setelah pendaftaran, peserta wajib melakukan registrasi ulang di posko yang ditentukan.

  5. Peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan dianggap gugur dan tiketnya akan dialihkan kepada peserta lain.

  6. Untuk pemudik yang membawa sepeda motor, terdapat persyaratan tambahan, seperti melengkapi dokumen kendaraan dan memastikan motor yang dibawa memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.

  7. Kesehatan fisik dan mental peserta juga menjadi perhatian utama, sehingga peserta harus dalam kondisi sehat.

Prosedur Pendaftaran Online Mudik Gratis Kemenhub 2025

Pendaftaran untuk mendapatkan tiket mudik gratis dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat. Langkah-langkah pendaftaran meliputi:

  1. Peserta harus mengunduh dan menginstal aplikasi Mitra Darat.

  2. Peserta juga harus membuat akun menggunakan email aktif, dan melakukan verifikasi nomor ponsel melalui kode OTP yang diterima.

  3. Setelah itu, pemudik perlu masuk ke menu "Tiket Mudik Gratis" untuk memulai pemesanan.

  4. Peserta kemudian harus memilih lokasi dan moda transportasi sesuai tujuan mudik.

  5. Juga, mengisi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan memastikan semua data yang diisi akurat.

  6. Setelah pendaftaran dikonfirmasi, peserta akan menerima kode booking dan e-ticket.

  7. Penting bagi peserta untuk melakukan registrasi ulang di posko mudik sebelum keberangkatan dan menunjukkan e-ticket kepada petugas saat perjalanan.

Aplikasi Baru dan Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jakarta

Kementerian Perhubungan juga memperkenalkan aplikasi baru untuk mencegah pendaftaran dobel, sehingga dapat diketahui jika ada peserta yang mendaftar lebih dari satu kali.

Hal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kursi bus yang digunakan dalam program mudik gratis dapat terisi penuh oleh masyarakat yang berhak menerima.

"Aplikasi yang dibuat untuk double check pemudik, sehingga dapat ketahuan apabila ada pemudik yang daftar double," terang Dudy Purwagandhi ketika ditemui wartawan usai menemui Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Senin, (3/3/2025).

Tak hanya pengadaan aplikasi baru, koordinasi antara Kemenhub dan instansi terkait juga akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi penggunaan moda transportasi selama program berlangsung, salah satunya Pemerintah Provinsi Jakarta.

Dudy menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan usaha koordinasi terkait waktu pelaksanaan mudik gratis yang disesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat ihwal bekerja dari mana saja.

"Harapannya, agar peserta yang statusnya ASN, atau bekerja di BUMN itu memperoleh diskresi. Misalnya, diizinkan berangkat mudik karena bisa bekerja dari mana saja," tambah Dudy.

Usulannya sendiri berfungsi untuk mengurangi kepadatan mobilitas karena pada saat itu ada dua hari raya besar yaitu hari raya Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER