Keputusan KPU Hasil Perolehan Suara Pemilihan Presiden dan Partai Politik Pemilu 2024

21 Maret 2024 14:03 WIB

Narasi TV

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (tengah) ditemani Anggota KPU RI Idham Holik (kiri) dan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat saat memberikan keterangan di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara sah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif partai politik di Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres dengan perolehan suara terbanyak pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

"Pemilu presiden dan wakil presiden: Jumlah suara sah secara nasional adalah sebanyak 164.227.475, sebagaimana tercantum dalam formulir model D Hasil nasional PPWP.

Untuk Pemilu anggota DPR, jumlah suara sah secara nasional adalah sebanyak 151.796.631 suara, sebagaimana tercantum dalam formulir model D Hasil nasional DPR. Perolehan suara sah setiap partai politik peserta pemilu tahun 2024 secara nasional adalah sebagai berikut sesuai dengan nomor urut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa: 16.115.655 suara

2. Partai Gerakan Indonesia Raya: 20.071.708 suara

3. Partai PDI Perjuangan: 25.387.279 suara

4. Partai Golkar: 23.208.654 suara

5. Partai Nasdem: 14.660.516 suara

6. Partai Buruh: 972.910 suara

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.281.991 suara

8. Partai Keadilan Sejahtera: 12.781.353 suara

9. Partai Kebangkitan Nusantara: 326.800 suara

10. Partai Nurani Rakyat: 1.094.588 suara

11. Partai Garda Republik Indonesia: 406.883 suara

12. Partai Amanat Nasional: 10.984.003 suara

13. Partai Bulan Bintang: 484.486 suara

14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara

15. Partai Solidaritas Indonesia: 4.260.169 suara

16. Partai Perindo: 1.955.154 suara

17. Partai Persatuan Pembangunan: 5.878.777 suara

18. Partai Umat: 642.545 suara.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR