3 November 2022 11:11 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar manajemen PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) soal utang Rp20 miliar kepada PT Jaya Ancol terkait sewa lahan Sirkuit Formula E.
"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar?” kata kader Fraksi PDI Perjuangan ini dalam rekaman suara rapat pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023 yang dikutip Antara di Jakarta, Rabu (3/11/2022).
“Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong dijawab,” tambah Prasetyo.
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja sama lahan dengan PT Jaya Ancol di Kawasan Wisata Ancol untuk sewa sirkuit selama tiga musim balapan.
"Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga," kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.
Widi lalu menyampaikan setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki Jakpro dan Jaya Ancol. Kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E.
"Sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol," ujar Widi.
Kemudian Prasetyo bertanya mengenai pernyataan Widi soal kepemilikan sirkuit di Ancol tersebut.
"Maksudnya dalam Ancol itu nanti ada punya JakPro?" tanya Prasetyo.
Widi menjawab aset sirkuit tersebut akan menjadi milik bersama antara Ancol dan Jakpro karena dikerjasamakan antara dua perusahaan daerah itu.
"Kan ada kerja sama di situ. Yang sekarang dibahas dengan Ancol untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya. Karena nanti mungkin kita akan kerjasamanya BOT (Build Operate and Transfer), nanti transfer pihak Ancol setelah dihitung-hitung nilai ekonomisnya," tutur dia.
KOMENTAR
Latest Comment