Salah satu puasa sunah yang dianjurkan dalam Islam adalah puasa Senin-Kamis, meskipun puasa tersebut adalah puasa sunah namun ada banyak keutamaan yang sayang jika dilewatkan.
Durasi puasa sunah satu ini sama seperti puasa pada umumnya yaitu dimulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari di waktu Magrib.
Waktu pelaksanaan puasa Senin-Kamis bisa kapan saja, kecuali pada hari-hari diharamkan puasa, yaitu pada Hari Raya Idulfitri (1 Syawal), Hari Raya Iduladha (10 Zulhijah), hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).
Lafal bacaan niat puasa Senin-Kamis
Sebagaimana puasa pada umumnya, rukun pertama yang harus dilakukan untuk mengamalkan puasa Senin-Kamis adalah niat.
Niat puasa Senin-Kamis diamalkan pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Berikut adalah lafal niatnya:
Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘âlâ."
Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ."
Namun, jika niat puasa lupa dibaca pada malam hari, maka boleh niatnya siang harinya, yaitu dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu Zuhur), dengan ketentuan belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Berikut adalah lafal niat ketika siang hari:
Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta’ala.”
Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta’ala.”
Keutamaan puasa Senin-Kamis
Mengutip dari laman NU Online, berikut adalah penjelasan mengenai keutamaan puasa Senin-Kamis.
1. Puasa yang selalu dijalankan Rasulullah saw. semasa hidupnya
Siti Aisyah radhiyallahu anha pernah berkata:
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Artinya: “Nabi ﷺ selalu menjaga puasa Senin dan Kamis,” (HR Tirmidzi dan Ahmad).
2. Senin-Kamis: Hari penyetoran amal manusia
Dalam satu riwayat dijelaskan, suatu ketika Usamah bin Zaid pergi bersama budaknya ke bukit Al-Qurâ. Saat itu kondisi Usamah berpuasa, sementara usianya sudah lanjut. Sang budak pun bertanya, “Mengapa engkau berpuasa Senin-Kamis padahal engkau sudah lanjut usia?”
Usamah menjawab, “Sesungguhnya Nabi Muhammad ﷺ berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal itu, beliau menjawab,”
إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ
Artinya, "Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis."
3. Senin-Kamis ialah hari dibukanya pintu surga
Keutamaan puasa Senin-Kamis berikutnya adalah pada kedua hari itu Allah membuka pintu surga-Nya. Rasulullah pernah bersabda,
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya: “Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." (HR Muslim, No. 4652)
4. Hari lahir dan wafatnya Rasulullah
Hari Senin merupakan hari lahir sekaligus kewafatan Rasulullah. Dalam satu hadis dijelaskan,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ: ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
Artinya, “Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, ‘Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku,” (HR Muslim: 1162).
