Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi TEMU di Indonesia. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi. Ia memastikan aplikasi tersebut tidak akan bisa melakukan transaksi apapun.
“Kalau display-nya (tampilan) saja mungkin masih bisa. Tapi begitu kita mau melakukan transaksi atau apa, nggak bisa,” ujar Budi Arie dalam acara Peluncuran Buku 10 Tahun Pembangunan Digital Indonesia, Kamis (10/10/2024).
Aplikasi TEMU diblokir Kominfo pada Rabu (9/10/2024). Pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dari produk asing. Mengingat produk asing yang mampu mengancam produk UMKM lewat penjualan daring maupun luring.
Selain itu, TEMU juga diblokir lantaran tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Selain itu, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merasa resah akan kehadiran aplikasi TEMU yang dapat mengancam perekonomian mereka.
Selain pemblokiran, Budi Arie juga mengajukan penghapusan aplikasi TEMU dari Google PlayStore dan AppStore. Pengajuan ini dengan melayangkan surat resmi ke Google dan Apple dari Indonesia. Alasannya karena pemerintah dengan tegas melarang aplikasi TEMU yang mengancam UMKM dalam negeri.
“Kita mengajukan pemblokiran dan surat kita secara resmi sudah disampaikan ke platform,” ujar Budi.
Baca Juga:Hasil Survei Elektabilitas dari Berbagai Lembaga: Ridwan Kamil-Suswono Masih di Posisi Teratas
Upaya melindungi UMKM
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki telah melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis TEMU. Hal ini dikarenakan model TEMU yang memungkinkan produk asing dari pabriknya dijual di dalam negeri secara langsung.
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” ujar Budi Arie.
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, TEMU merugikan pelaku bisnis lokal dan para konsumennya. Terlebih kualitas produk TEMU tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan bagi konsumen.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki khawatir jika platform e-commerce asal China ini akan lebih berbahaya dari TikTok Shop. Pasalnya, platform tersebut mampu memfasilitasi perdagangan cross border yang memungkinkan produk China masuk ke Indonesia.
“Ini yang saya khawatir. Ada satu lagi, satu aplikasi digital cross border yang saya kira akan masuk ke kita dan ini lebih dahsyat dari TikTok (Shop),” ujar Teten pada Juni 2024.
Tentang aplikasi TEMU
TEMU merupakan platform e-commerce yang didukung perusahaan asal China, PINDUODUO (PDD) Holdings. Perusahaan ini berkantor pusat di Boston, Amerika Serikat. Sejak diluncurkan pertama kali pada 2022, TEMU dengan cepat menjadi salah satu e-commerce paling populer di Amerika Serikat.
Sama seperti e-commerce lain, TEMU memungkinkan pelanggan mencari dan membeli produk dari berbagai kategori. Berbagai opsi pembayaran yang ditawarkan pun semakin mempermudah TEMU menggaet banyak pelanggan dalam waktu singkat.
Sayangnya, PDD sebagai induk aplikasi TEMU sempat ditangguhkan oleh Google pada 2023. Pihaknya menduga TEMU disusupi malware yang mampu mengamati aktivitas pengguna aplikasi. Hal ini tentu mengancam privasi penggunanya.
