Korlantas Polri Terapkan Skema Baru Ujian Praktik SIM C, Tanpa Angka 8 dan Jalur Zig-zag

7 Agustus 2023 18:08 WIB

Narasi TV

Satlantas Polrestabes Surabaya menunjukkan desain trek terbaru untuk ujian praktik bagi pemohon SIM C tanpa zig-zag dan putaran angka 8, Sabtu (5/8/2023). (ANTARA/HO-Polrestabes Surabaya)

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Rizal Amril

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghapuskan materi ujian berupa jalur angka 8 dan zig-zag dari ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. 

Hal ini merupakan bagian dari skema baru ujian praktik SIM C untuk sepeda motor yang mulai diterapkan serempak pada Senin (7/8/2023). 

Perubahan ini menyusul arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta dilakukannya pengkajian ulang atas materi ujian praktik SIM C. 

Sebelumnya, Listyo sempat menyinggung tingkat kesulitan tes angka 8 dan zig-zag saat memberikan sambutan di acara wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023). 

Di hadapan para wisudawan, Listyo menyebut peserta ujian praktik SIM C yang berhasil lulus bisa menjadi pemain sirkus. 

"Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus," kata Listyo Sigit, dikutip dari Antara.

Dirinya kemudian meminta Kakorlantas untuk memperbaiki proses pembuatan SIM dan mengubah aturan yang sudah tidak relevan. 

Mengutip informasi pada akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, terdapat perubahan pada layout lapangan ujian praktik SIM C. 

Pertama, perubahan lintasan menjadi bentuk sirkuit disebut dapat mengakomodasi 4 materi ujian praktik tanpa materi zig-zag atau sialom. 

Dalam skema baru ini, jalur angka 8 juga diganti dengan uji berbentuk huruf S. 

Tak hanya itu, ukuran lintasan juga diperbesar dari yang awalnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. 

Saat menjalani ujian praktik SIM C, pemohon akan masuk melalui garis start dan keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan seluruh tantangan yang diberikan. 

Lima materi ujian

Terdapat 5 materi yang diujikan dalam ujian praktik SIM C. Mengutip laman resmi NTMC Polri, kelima materi uji tersebut terdiri dari: 

  1. Berjalan di jalan yang lurus,
  2. Bermanuver untuk u-turn,
  3. Berbalik arah,
  4. Gerakan letter S,
  5. Bereaksi untuk buang ke kiri dan ke kanan.

Pada materi kelima, terdapat ketentuan yang tidak memperbolehkan pemohon SIM untuk jatuh pada lintasan menanjak. 

Selain itu, materi berupa kaki tidak boleh menginjak aspal masih tetap diberlakukan. 

Materi baru ujian praktik SIM C telah diberlakukan secara perdana pada hari Jumat (4/8/2023) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR