Syarat Naik Kereta Api Indonesia Per Juni 2023, Boleh Tidak Pakai Masker Dalam Kereta

7 Agustus 2023 17:08 WIB

Narasi TV

Suasana dalam salah satu gerbong kereta api. Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberlakukan syarat naik kereta api 2023 per 12 Juni 2023. Syarat ini berlaku bagi kereta api (KA) Jarak Jauh maupun KA Lokal. Salah satu persyaratannya adalah memperbolehkan pelanggan untuk tidak menggunakan masker.

Aturan terbaru KAI ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Pelanggan diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat, tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Pelanggan juga dianjurkan untuk melakukan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang berisiko tinggi akan penularan virus Covid-19.

“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19,”ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus pada Senin (12/6/2023) dilansir dari CNNIndonesia.

Harapannya, aturan terbaru KAI ini dapat menciptakan layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi pelanggan.

Syarat naik kereta api 2023

Berikut syarat terbaru naik kereta api tahun 2023:

  • Penumpang tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat berisiko tinggi penularan Covid-19.
  • Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker selama dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
  • Penumpang yang sedang dalam kondisi tidak sehat atau berisiko Covid-19 dianjurkan tetap menggunakan masker tertutup.
  • Penumpang yang tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang.
  • Tetap membawa hand sanitizer dan/atau mencuci tangan secara berkala, terutama jika bersentuhan dengan benda yang digunakan secara bersamaan.
  • Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
  • Penumpang kereta api (KA) tidak wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin.
  • Penumpang tidak perlu membawa hasil tes Covid-19.

Demikian informasi mengenai syarat terbaru naik Kereta Api Jarak Jauh maupun Kereta Api Lokal 2023. Semoga bermanfaat untuk perjalanan Anda menggunakan moda transportasi ini. 

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR