12 Januari 2024 10:01 WIB
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Margareth Ratih. F
Parlemen Korea Selatan baru saja meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penjualan dan konsumsi daging anjing, Selasa (9/1/2024). Putusan ini mengakhiri praktik kontroversial konsumsi daging anjing yang telah berlangsung di Negeri Ginseng selama beberapa abad.
RUU pelarangan konsumsi anjing yang diusulkan oleh partai penguasa itu disetujui dalam rapat parlemen yang diadakan pada Selasa (9/1/2024) waktu setempat. Aturan hukum ini akan mulai berlaku dalam kurun waktu tiga tahun ke depan atau pada 2027.
“Tujuan dari undang-undang ini yakni sebagai kontribusi untuk mewujudkan hak-hak hewan dalam upaya menghormati kehidupan dan mencapai koeksistensi yang harmonis antara manusia dan hewan,” demikian bunyi aturan tersebut seperti dilansir dari AP News.
RUU itu juga menawarkan pendampingan bagi peternak anjing dan industri terkait untuk menghentikan bisnisnya dan beralih ke alternatif lain. Detail pendampingan ini masih akan dibicarakan lebih lanjut oleh pejabat pemerintah, peternak, para ahli, dan aktivis hak-hak hewan.
Didukung presiden pencinta hewan
Pemerintah Korsel sebenarnya telah berjanji akan melarang konsumsi daging anjing sejak tahun 1980-an meski pada akhirnya tak ada keberlanjutan yang berarti. Desakan untuk merealisasikan larangan ini kembali muncul di bawah kepemimpinan Presiden Yoon Suk Yeol yang dikenal sebagai pencinta hewan.
Presiden Yoon Suk Yeol bersama ibu negara Kim Keon Hee diketahui memelihara enam ekor anjing dan delapan ekor kucing. Kim Keon Hee juga kerap mengkritik keras praktik konsumsi daging anjing.
Masyarakat Korsel menganggap daging anjing dapat meningkatkan stamina di tengah cuaca musim panas yang lembab. Namun, praktik konsumsi anjing mulai jarang dijumpai di era modern lantaran banyak keluarga di Korea yang kini menjadikan anjing sebagai peliharaan.
Kepemilikan hewan peliharaan di Korsel terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Melansir Reuters, setidaknya satu dari empat keluarga di Korsel memelihara anjing pada 2022, meningkat 16 persen dari tahun 2010.
Tradisi memakan anjing juga menuai banyak kecaman khususnya terkait metode pembunuhan hewan mamalia itu yang dianggap tidak manusiawi. Para aktivis menyebut kebanyakan anjing dibunuh dengan cara disengat aliran listrik atau digantung, meski para peternak anjing membantah tuduhan tersebut.
KOMENTAR
Latest Comment