Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebanyak 22 kendaraan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Penyitaan ini mencakup 15 unit mobil dan 7 unit motor yang diduga terkait dengan dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa semua barang bukti telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK dan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tim telah mengamankan barang bukti kendaraan 15 roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” terang Budi Prasetyo saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Kendaraan yang disita oleh KPK terdiri dari berbagai tipe dan merek, di antaranya adalah Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, dan Suzuki Jimny. Selain itu, terdapat juga beberapa model Honda CR-V, Jeep, serta merek lainnya seperti BMW 330i dan Mitsubishi Xpander. Untuk kendaraan roda dua, KPK menyita beberapa motor merek Ducati, serta dua model Vespa. Penyitaan kendaraan ini menambah daftar barang bukti yang akan diperiksa untuk mendalami kasus yang terjadi.
Penyitaan kendaraan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 21 Agustus 2025. KPK mengumumkan keterlibatan Immanuel Ebenezer dalam OTT yang dilaksanakan sehari sebelumnya, pada Rabu malam (20/8/2025). Dalam OTT ini, KPK berhasil menangkap sejumlah orang yang dicurigai terlibat dalam praktik korupsi.
Selain kendaraan, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen yang terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Immanuel Ebenezer. Barang bukti ini dipercaya akan menjadi kunci dalam membongkar jaringan korupsi yang mungkin melibatkan lebih banyak pihak, baik di lingkungan kementerian maupun di luar.
Immanuel Ebenezer, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK, ditangkap bersamaan dengan sepuluh orang lainnya. Proses penangkapan ini dilakukan setelah KPK menerima informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Wamenaker tersebut. Verni Fitroh, Wakil Ketua KPK, menegaskan bahwa penegakan hukum ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengatasi korupsi di institusi pemerintahan.
Secara keseluruhan, KPK telah menangkap 14 orang dalam OTT ini, termasuk Immanuel Ebenezer. Dalam waktu 1x24 jam setelah penangkapan, KPK memiliki kewenangan untuk menentukan status hukum semua pihak yang terlibat. Proses ini merupakan bagian dari investigasi lanjutan untuk memahami lebih dalam mengenai kasus yang dihadapi Wamenaker.
Kasus ini berfokus pada dugaan pemerasan yang berkaitan dengan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menurut informasi yang diperoleh, Immanuel Ebenezer diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi tersebut. Dugaan ini menunjukkan pentingnya integritas dalam pengelolaan sertifikasi K3 yang menjadi salah satu aspek vital di sektor ketenagakerjaan.
KPK telah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Selanjutnya, KPK akan menggelar pemeriksaan mendalam terhadap Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang terlibat. Selain itu, KPK juga akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan keterangan yang lebih mendalam.
