KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh

8 Desember 2022 07:09

Narasi TV

Dari kiri ke kanan. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8-12-2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Penulis: Antara

Editor: Akbar Wijaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS). Penahanan Gazalba dilakukan setelah KPK memanggilnya sebagai tersangka tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
 
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka GS dilakukan penahanan oleh tim penyidik selama 20 hari pertama, dimulai 8 Desember 2022 hingga 27 Desember 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip Antara saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
 
Selain Gazalba, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Prasetio Nugroho (PN) dan Redhy Novarisza (RN). Prasetio merupakan Hakim Yustisial/Penitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten Gazalba. Sedangkan Redhy bekerja sebagai staf Gazalba.
 
KPK telah menahan Prasetio dan Redhy selama 20 hari sejak 28 November sampai dengan 17 Desember 2022. Ketiganya merupakan pihak penerima suap.
 
KPK juga telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut.
 
Tersangka sebagai penerima ialah Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA, yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
 
Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap adalah Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Konstruksi Perkara

Konstruksi perkara yang menjerat Gazalba Saleh dan kawan-kawan bermula pada awal tahun 2022 dari perselisihan di internal koperasi simpan pinjam Intidana (ID).
 
Kemudian, terjadi pelaporan perkara pidana dan gugatan perdata yang berlanjut hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.
 
Lalu, YP dan ES ditunjuk oleh HT sebagai pengacara untuk mendampingi selama dua proses hukum tersebut berlangsung.
 
Terkait dengan perkara pidana, HT melaporkan Budiman Gandi Suparman selaku pengurus KSP ID karena adanya pemalsuan akta dan putusan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Semarang dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bebas.
 
Adapun langkah hukum selanjutnya, yaitu jaksa mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. HT kemudian menugaskan YP dan ES untuk turut mengawal proses kasasi di MA agar pengajuan kasasi dikabulkan.
 
Karena YP dan ES telah mengenal baik dan biasa bekerja sama dengan DY sebagai salah satu staf di Kepaniteraan MA, pengondisian putusan melalui jalur DY dengan adanya kesepakatan pemberian uang sejumlah sekitar 202.000 dolar Singapura (setara dengan Rp2,2 miliar).
 
Untuk pengondisian putusan, DY turut mengajak NA yang juga staf di Kepaniteraan MA. Selanjutnya, NA mengomunikasikan lagi dengan RN selaku staf Hakim Agung GS dan PN selaku asisten Hakim Agung GS sekaligus sebagai orang kepercayaan dari GS.
 
Salah satu anggota majelis hakim yang ditunjuk untuk memutus perkara terdakwa Budiman Gandi Suparman saat itu adalah GS.
 
Keinginan HT, YP, dan ES terkait dengan pengondisian putusan kasasi terpenuhi dengan diputusnya terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan terbukti bersalah dan dipidana penjara selama 5 tahun.
 
KPK menduga dalam pengondisian putusan kasasi tersebut sebelumnya juga telah ada pemberian uang pengurusan perkara melalui DY, kemudian uang tersebut dibagi kepada DY, NA, RN, PN, dan GS.
 
Sementara itu, sumber uang yang digunakan YP dan ES selama pengondisian putusan di MA berasal dari HT.
 
Berikutnya, sebagai realisasi janji pemberian uang, YP dan ES juga menyerahkan uang pengurusan perkara di MA tersebut secara tunai sejumlah sekitar 202.000 dolar Singapura melalui DY.
 
Mengenai rencana distribusi pembagian uang 202.000 dolar Singapura dari DY ke NA, RN, PN, dan GS masih terus dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

NARASI ACADEMY

Content Production
Jadi Content Creator Nggak Pakai Repot

Belakangan ini, content creator menjadi salah satu profesi yang mengasyikan dan menjanjikan! Tapi, kamu harus punya mental yang kuat, memahami esensi, dan bersikap visioner dalam membuat konten. Pada kelas kali ini, Narasi Academy akan akan membantumu agar memiliki kemampuan tersebut, dengan dibimbing oleh narasumber profesional!

Kelas Online
Event
Berikan Pengalaman Tak Terlupakan Pada Event-mu!

Di balik perencanaan dan pelaksanaan event ada berbagai cerita menarik, seperti proses kreatif, event management dan budgeting plan. Yuk, kita cari tahu lebih banyak!

Kelas Online
Art & Design
Gali Potensi Diri, Pelajari Ilustrasi Komik Strip

Salah satu karya seni ilustrasi yang berpengaruh adalah komik. Mudah dipahami, banyak peminatnya, dan berpotensi baik di industri. Yuk, gali potensi dan siapkan dirimu menjadi seorang komikus dengan ikut kelas ini!

Kelas Online
Social Media
Jadi Brand Pionir Lewat Strategi Media Sosial & Content Marketing!

Enggak hanya akses informasi dan hiburan, sekarang, sosial media bisa kamu maksimalkan untuk branding lewat strategi media sosial & content marketing. Kuasai tekniknya di sini ya!

Kelas Online
Journalism
Cara Asyik Belajar Jurnalistik

Aksesibilitas informasi membuat semua orang berlomba-lomba menjadi seorang Jurnalis instan! Tapi, gimana ya caranya biar tetap kredibel, bertanggung jawab dan cekatan? Pelajari ilmu jurnalistik dengan cara yang asyik langsung dari pakarnya dengan mempelajari proses pembuatan berita mulai dari wawancara, pengolahan data hingga penyiaran!

Kelas Online
Art & Design
Dari Motion Sampai Animasi, Semakin Cuan Di Masa Depan

Di zaman yang serba digital dan era NFT yang semakin populer, terbuka kesempatan yang semakin besar untuk kamu meraup cuan dari karya yang kamu punya, seperti motion & animasi. Di kelas ini kamu akan memahami proses pembuatan sampai komersialisasi karya motion & animasi.

Kelas Online
Event
KEREN: Kelas Event Creative Narasi Academy

Kamu sudah sering datang dan menikmati pertunjukan di sebuah event? Tapi, pernah enggak sih, kepo dengan proses kreatif dan persiapan teknis di satu event? Yuk, cari tahu di sini!

Kelas Online
Social Media
Brand Identity: Bikin Konten Media Sosial Konsisten

Sebagai pengguna media sosial, kebanyakan dari kita akan sangat senang jika mendapat informasi atau hiburan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter kita. Pesan-pesan konten di akun-akun media sosial serasa dekat dan seolah sedang berbicara dengan kita sebagai teman. Inilah yang dinamakan memanusiakan akun media sosial. Di kelas ini, kamu akan mendapat ilmu bagaimana memanusiakan media sosial seperti membangun kehadiran dan identitas lewat branding.

Kelas Online
Content Production
Meramu Video Estetik Dengan Teknik Storytelling, Bikin Konten Makin Beken

Kamu adalah salah satu calon content creator professional di masa depan. Apalagi, sumber penghasilan dari seorang content creator cukup menjanjikan lho, asal kamu harus konsisten untuk menciptakan konten kreatif yang berkualitas. Karena itu, kunci utamanya adalah belajar di kelas ini untuk menyajikan cerita yang kuat dan mampu membangun emosi dengan audience-mu.

Kelas Online
Journalism
Memahami Reportase Sampai Investigasi: Sajikan Fakta & Data

Kamu selalu bisa jadi inovator dalam menyebarkan berita yang berkualitas dan kredibel! Salah satunya adalah dengan menjadi citizen journalism. Berita yang kredibel, informatif dan mendalam bisa dengan mudah untuk kamu sajikan ke publik! Di sini kamu harus memperhatikan pentingnya penyampaian informasi serta mencari point of view yang tepat agar tidak terjadi mispresepsi terhadap masyarakat. Saatnya ambil peran dengan menjadi pelopor berita investigatif. Pelajari treatment khusus dalam mengemas serta mengkurasi berita dengan menyajikan fakta dan data dengan metode storytelling.

Kelas Online

TERPOPULER

KOMENTAR

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya