KPU Sahkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Anies-Muhaimin Pastikan Gugat ke MK, Ini Pernyataan Lengkap Mereka

21 Maret 2024 10:03 WIB

Narasi TV

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa (21/11/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU/aa.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
 
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
 
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
 
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
 
Merespons keputusan tersebut Anies dan Muhaimin memastikan akan menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anies menegaskan kepemimpinan yang terlahir dari proses yang penuh dengan penyimpangan dan kecurangan akan menghasilkan kebijakan yang tidak adil. Anies menjelaskan bahwa langkah ini merupakan ciri dari negara yang beradab dan matang.
 
"Dalam prinsip negara modern, ketika kita melihat adanya ketidaknormalan, ketika kita melihat adanya penyimpangan dalam proses demokrasi, langkah yang seharusnya diambil bukanlah melakukan agitasi kepada publik, melainkan mengumpulkan bukti-bukti dan sinyalemen yang valid untuk kemudian dibawa ke depan hakim, ke depan Mahkamah Konstitusi," ujar Anies dalam sebuah rekaman video tak lama setelah KPU mengeluarkan putusannya, Rabu (20/3/2024).
 
Menurut Anies, langkah ini diambil demi menjaga agar negara terus maju dan semakin matang dalam berdemokrasi. "Kami tidak ingin proses demokrasi membuat kita mundur, mendekati masa pra-reformasi. Oleh karena itu, kami menjaga semua proses ini dengan baik dan tertib," tambahnya.
 
Lebih lanjut, Anies menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan penyimpangan dalam proses demokrasi berlalu tanpa ditantang. "Kami tidak ingin penyimpangan itu menjadi preseden buruk bagi generasi-generasi yang akan datang. Kita ingin mengembalikan demokrasi kita menjadi demokrasi yang penuh dengan kewarasan dan mengedepankan adab," tegasnya.
 
Berikut ini adalah pernyataan lengkap Anies-Muhaimin terkait gugatan atas putusan KPU ke Mahkamah Konstitusi.

Anies: Pentingnya Pemilu Bebas dari Bermacam Tekanan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semua saudara-saudara sekalian. Hari ini, KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama.

Tapi dalam sebuah pemilihan, proses itu tidak kalah penting daripada hasilnya. Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil, jujur, dan bebas dari berbagai macam tekanan. Untuk apa? Untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan akan dihormati. Proses pemilihan ini penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusivitas dalam hasilnya.

Tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau legitimasi keputusan bisa menyebabkan keraguan. Maka menjaga integritas pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan untuk terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Atas dasar itu, izinkan kami menyampaikan pernyataan untuk mendangkapi proses pemilu yang sejak awal hingga saat ini.

Muhaimin: Banyak Ketidaknormalan

Saudara-saudara sekalian, sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, sejak awal, kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi, sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media, serta catatan publik massal.

Saya maju pencalonan sebagai capres dan cawapres ini untuk membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan, dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi, dan menunaikan janji-janji Reformasi.

Dan, berdasarkan catatan dari KPU tadi ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua. Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini.

Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas Amin. Semua ini nanti akan disampaikan oleh tim hukum kepada Mahkamah Konstitusi. Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh tim Amin di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Saugi.

Kami menyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung, mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah. Dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi, menjaga suasana kedamaian, dan persatuan.

Anies: Bila Pelanggaran Dibiarkan, Dia Menjadi Kebiasaan

Saudara-saudara sekalian. Kepemimpinan yang lahir dari proses yang ternodai dengan penyimpangan dan kecurangan akan menghasilkan rezim yang outputnya nanti keluarannya nanti adalah kebijakan-kebijakan yang penuh dengan ketidakadilan. Dan ini yang tidak ingin kita temui di Indonesia, kita tidak ingin ini terjadi.

Dalam prinsip negara moderen, ketika melihat ketidaknormalan, ketika melihat penyimpangan demokrasi, maka langkah yang dilakukan bukanlah marah-marah lalu melakukan agitasi kepada publik, tapi langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan semua sinyalemen, semua bukti-bukti untuk kemudian nanti dibawa ke depan hakim, ke depan Mahkamah Konstitusi. Ini ciri pribadi, ciri organisasi, dan ciri negara yang modern, yang matang, yang beradab.

Karena itu sejak awal, kami katakan, kami tidak akan gegabah. Walaupun kami merasakan sejak masa kampanye sampai pemilihan terlalu banyak ketidaknormalan, penyimpangan yang kami alami, tapi kami memilih untuk mengumpulkan itu semua secara hati-hati, melakukan validasi, memastikan akurat.

Kenapa? Karena kita ingin negeri ini, negara tercinta kita, terus maju, makin matang dalam berdemokrasi, makin matang dalam bernegara. Dan ini kita kerjakan dengan keseriusan. Kita tidak ingin proses demokrasi yang terjadi membuat kita mundur, mendekati masa pra-reformasi. Karena itulah kita menjaga semua proses ini secara baik, secara tertib.

Walaupun itu semua kita lakukan, akan ada saja yang berusaha merendahkan usaha konstitusional ini. Ada saja yang nanti akan mendegradasi usaha konstitusional ini, seakan ini adalah sikap penyangkalan dan tidak menerima kekalahan.

Izinkan kami tegaskan di sini, kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu tak ditantang. Kami tidak ingin penyimpangan itu berlalu tanpa catatan. Kami tidak ingin ini menjadi preseden yang buruk bagi generasi-generasi yang akan datang. Biarlah cukup berhenti sampai di sini, jangan ada pembiaran.

Bila penyimpangan, pelanggaran dibiarkan, dia menjadi kebiasaan. Bila kebiasaan dibiarkan, dia menjadi budaya. Kita tidak ingin budaya demokrasi kita penuh dengan ketidaknormalan. Kita ingin mengembalikan demokrasi kita menjadi demokrasi yang penuh dengan kewarasan, demokrasi yang mengedepankan adab. Ini yang harus kita kerjakan.

Karena itulah kenapa kita memilih jalur ini, karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular ke mana? ke pemilihan-pemilihan berikutnya, baik Pilpres nanti akan ada ratusan Pilkada, akan ada pileg tingkat satu, tingkat dua, yang tidak boleh mengalami yang pernah kita saksikan sama-sama.

Walaupun kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal, banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya amat kecil. Berbagai pihak mengatakan ini, lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan pemilu, terkait penyelenggaraan sengketa, telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang sudah terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali, sudah diberikan sanksi berkali-kali. Tapi tetap saja dibiarkan menjalankan perannya, padahal perannya memiliki dampak pada kehidupan seluruh bangsa Indonesia dan perjalanan ke depan negara kita.

Meskipun kita dengar itu semua, meskipun kita saksikan ketidaknormalan itu, tapi kami tetap memilih berada pada jalan dan jalur konstitusi. Kami berharap pertolongan Allah subhanahu wa ta'ala, pertolongan Tuhan yang maha kuasa. Semoga Allah bukakan, Allah teguhkan hati para hakim konstitusi itu, untuk mereka bisa imparsial, untuk mereka memiliki keberanian, untuk mereka mengambil keputusan yang adil, keputusan yang benar, keputusan yang nantinya akan mereka pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang maha kuasa, keputusan yang akan mereka pertanggungjawabkan di hadapan sejarah perjalanan bangsa Indonesia, yang akan dipertanggungjawabkan di depan anak cucu mereka di kemudian hari.

Ini adalah harapan kita, dan kami yakin, insyaallah, mereka akan bisa menjalankan apa yang menjadi harapan dari kita semua. Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian, dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan kita biarkan segala temuan itu nantinya disampaikan dan menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ini. Biar menjadi catatan-catatan pengingat, catatan yang penting bagi perjalanan republik ini, perjalanan bangsa ini di masa yang akan datang. Jangan sampai ini berulang lagi.

Dan izinkan kami mengakhiri dengan menyampaikan terima kasih. Kami sampaikan terima kasih kepada semua yang telah bekerja keras, kepada seluruh tim yang telah bekerja sepenuh hati dengan luar biasa hingga tuntas, dan kepada seluruh pendukung, seluruh simpatisan yang tak henti menguatkan kami.

Kami juga ingin sampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Dan izinkan kami juga mengirimkan rasa apresiasi kepada orang-orang berintegritas yang ada dalam penyelenggaraan pemilu, orang-orang yang memilih untuk menjaga integritasnya, yang tahan dalam tekanan, tak goyang dalam iming-iming, tapi tetap bekerja dengan jujur, dengan berintegritas, untuk menghasilkan pemilu yang baik.

Terakhir, kami ingin tegaskan sekali lagi, apapun takdir yang ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, oleh Tuhan maha kuasa, nanti kami akan bersama dengan gerakan perubahan. Insyaallah, gerakannya akan terus bergulir, membesar ke depan, dan membawa perubahan-perubahan yang baik, perubahan-perubahan yang diperlukan oleh bangsa ini.

Terima kasih, salam hormat untuk semua. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala meridai perjuangan kita. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR